Loading...

Penilaian Penggilingan Padi Kecil (PPK) di Kecamatan Kubung

Penilaian Penggilingan Padi Kecil (PPK) di Kecamatan Kubung
Dalam rangka ulang tahun Kabupaten Solok ke-104, maka Dinas Pertanian Kabupaten Solok melalui Bidang Tanaman Pangan melaksanakan penilaian Penggilingan Padi Kecil (PPK) yang ada di Kabupaten Solok. Penggilingan Padi Kecil (PPK) yang dinilai berjumlah 19 unit untuk Kabupaten Solok, yang merupakan bantuan pemerintah terhitung dari tahun 2012. Penilaian PPK dilakukan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2017. Untuk Kecamatan Kubung, PPK yang dinilai ada 3 unit yaitu PPK Gapoktan Bintang Harapan Nagari Koto Hilalang, PPK Gapoktan Tabek Parayunan Nagari Saok Laweh dan PPK Kelompok Tani Samudra Nagari Gaung. Penilaian dilakukan oleh Kabid. Tanaman Pangan (Bapak Johardi) dan staf bidang Tanaman Pangan (Alfitra Yandra, S.TP) Dinas Pertanian Kabupaten Solok, didampingi oleh Penyuluh Pertanian nagari masing-masing (H. Hendri Gusdinata, SP di Nagari Koto Hilalang, Rina Elfita, S.TP di Nagari Saok Laweh dan Hj. Yulidarti, S.ST di Nagari Gaung). Dalam melakukan penilaian, Kabid. Tanaman Pangan dan staf mengajukan beberapa pertanyaan dan pengisian kuisioner kepada ketua Kelompok Tani dan Gapoktan selaku pengelola PPK. Untuk lebih menunjang penilaian dilakukan pengamatan langsung ke lokasi PPK, apakah benar masih beroperasi, bagaimana kondisinya, serta produk beras yang dihasilkannya. Semoga dengan adanya penilaian ini akan lebih meningkatkan kinerja pengelola dalam mengelola bantuan pemerintah berupa Penggilingan Padi Kecil (PPK) ini sehingga menghasilkan beras yang bermutu baik dan terjaga kelangsungannya. Penulis: Rina Elfita, S.TP [Penyuluh Pertanian Muda] Sumber Tulisan dan Gambar : Liputan Langsung