Untuk mendukung program perbenihan jeruk di Kabupaten Jember, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember, yang diwakili oleh Kasie Hortikultura Bapak Ir. Kusmiaji beserta staf, melaksanakan Temu Wicara dalam rangka koordinasi penangkar benih jeruk se Kecamatan Bangsalsari, pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2017, yang bertempat di Sekretariat Asosiasi Penangkar Benih Jeruk "Sentosa" di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember. Acara yang dihadiri oleh Kasi Hortikultura, Kepala UPTD Wilayah VI Bangsalsari, penyuluh pertanian, dan pengurus serta anggota Asosiasi Penangkar Benih Jeruk "Sentosa" itu, membahas permasalahan-permasalahan yang dihadapi para penangkar benih jeruk yang tergabung di dalam Asosiasi Sentosa selama ini. Beberapa topik yang diangkat dalam acara temu wicara tersebut, salah satunya adalah permasalahan dalam menghasilkan benih berlabel, bermutu serta terbebas dari hama dan penyakit. Menurut penuturan Bapak Achmad Dimyati, selaku Ketua Asosiasi Penangkar Benih Jeruk Sentosa, selama ini, benih jeruk yang dihasilkan petani "Sentosa" tidaklah berlabel dengan mutu kurang baik. Keterbatasan informasi dan modal menjadi faktor utama dalam proses sertifikasi benih jeruk. Mutu kurang baik ditandai dengan prosentasi produksi bibit yang rusak mencapai 10% dengan kondisi tunas keriting atau istilah daerahnya adalah "nyeleker". Salah satu penyebabnya adalah sarana prasarana BPMT (Blok Penggandaan Mata Tempel) yang kurang memadai, dan tidak dilakukan pembungkusan (pengrobongan) saat proses pembenihan, sehingga benih jeruk mudah terserang hama penyakit, terutama penyakit CVPD. Pada penjelasannya, Bapak Ir. Kusmiaji menyampaikan, bahwa proses sertifikasi benih jeruk memang lebih rumit daripada sertifikasi benih komoditas lain seperti padi contohnya. Syarat yang diminta adalah petani harus mempunyai pohon hidup induk, bukan pohon produksi untuk dijadikan mata tempel sesuai ketentuan BPSB (Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Pertanian). Selain itu, benih sumber untuk penangkaran benih dalam bentuk mata tempel harus berasal dari BPMT yang telah dinyatakan layak oleh BPSB, dan pemohon harus memiliki/ menguasai tempat untuk memproduksi benih/ bibit. Syarat-syarat ini tentu akan menyulitkan petani penangkar untuk mensertifikasi benih jeruknya karena kondisi BPMT yang dimiliki Asosiasi Sentosa, yang terletak di Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari, kurang memadai/ layak. Solusi yang bisa ditawarkan adalah memperbaiki BPMT yang sudah ada agar sesuai dengan persyaratan BPSB. Tentunya, perbaikan dan perawatan BPMT harus ditanggung bersama dengan para anggota asosiasi karena ini menyangkut kepentingan seluruh anggota. Jika semua anggota asosiasi memiliki rasa kebersamaan, solusi yang dirasa berat dan sulit akan menjadi mudah dan ringan. Apalagi jika kelembagaan asosiasi baik, kuat dan administrasinya tertib, akan sangat mudah sekali untuk mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah melalui Balitjestro (Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika), baik berupa materi maupun non-materi yang berkaitan dengan pengusahaan petani penangkar benih jeruk. Selain benih dan sarana prasarana pembenihan, permasalahan lain yang disampaikan oleh salah satu anggota asosiasi yaitu Bapak Subhan, adalah masalah pemasaran bibit jeruk. Potensi pemasaran bibit jeruk yang dihasilkan para petani Asosiasi Sentosa sangatlah baik. Cakupan pemasaran mereka sudah sampai keluar daerah Jember, bahkan sampai Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Maluku. Hanya saja, karena keterbatasan modal, mereka melakukan packing secara sederhana, sehingga ketika sampai tujuan, bibit yang mati mencapai 60%. Hal ini tentu sangat merugikan petani. Selain itu, harga bibit juga menjadi masalah utama. Harga bibit jeruk petani Sentosa kalah bersaing dengan harga bibit jeruk asal Tulungagung dan Jawa Tengah. Bapak Luhur Prayogo, SP., MP., selaku Kepala UPTD Wilayah VI Bangsalsari mengatakan bahwa permasalahan pemasaran dapat diatasi dengan mudah. Salah satunya dengan cara memperluas jaringan/ networking pemasaran melalui penguasaaan media pemasaran online. Pemasaran secara online tidak hanya lebih hemat secara biaya dan tenaga, tetapi cara ini juga memiliki cakupan wilayah yang sangat luas. Para petani bisa bergabung dengan komunitas atau grup yang tersedia di media sosial seperti Facebook, Instagram, situs pasar online pertanian seperti Agrowing, MyFarm, Primatani dan lain sebagainya. Petani harus mampu memanfaatkan kemudahan akses informasi melalui teknologi gadget, smartphone, dengan sekali klik, dunia sudah dalam genggaman. Diharapkan, dengan dukungan jaringan internet yang memadai, kelembagaan asosiasi yang kuat, serta pendampingan intensif dari pemerintah melalui penyuluh, bisa menciptakan petani penangkar benih jeruk yang berdaya saing secara nasional maupun internasional. *) Penulis adalah Penyuluh Pertanian di Dinas TPHP Kab. Jember Email: aboknanda@yahoo.co.id