Lahan pasang surut merupakan suatu lahan yang terletak pada wilayah sekitar pantai yang langsung terkena limpasan air dari pasang-surutnya air laut atau hanya berpengaruh pada permukaan air tanah. Lahan pasang surut dapat dimanfaatkan sebagai areal produksi pertanian dimasa yang akan datang. Luasnya sekitar 20,1 juta ha dan 9,3 juta diantaranya berpotensi untuk pengembangan tanaman pangan. Sebagian besar jenis tanah pada lahan rawa pasang surut terdiri dari tanah gambut dan tanah sulfat masam. Lahan pasang surut juga dibedakan menurut tipe luapan dan kedalaman permukaan air tanahnya, yaitu tipe luapan A, B, C dan D. Tipe luapan A selalu terluapi air pasang, baik pasang besar maupun kecil, memiliki kedalaman genangan lebih dari 1 m dan waktu genangan cukup lama lebih dari 6 bulan, biasanya ditemui didaerah pantai atau sepanjang aliran sungai. Tipe luapan B hanya terluapi oleh pasang besar dan terdrainase harian, dapat ditata sebagai sawah atau surjan. Kedelai dapat ditanam bagian lahan yang ditinggikan (di atas guludan). Tipe luapan C merupakan lahan yang tidak pernah terluapi walaupun pasang besar, namun permukaan air tanah lebih dangkal dari 50 cm, drainase permanen dan air pasang mempengaruhi secara tidak langsung, dapat ditata sebagai sawah tadah hujan atau surjan dan tegalan. Tipe luapan D merupakan lahan yang tidak pernah terluapi dan permukaan air tanah lebih dalam dari 50 cm, drainase terbatas, penurunan air tanah terjadi selama musim kemarau, dan dapat ditata sebagai sawah tadah hujan atau tegalan dan perkebunan. Lahan pasang surut jenis tanah mineral dan gambut dangkal dengan tipe luapan B, C, dan D potensial untuk pengembangan kedelai. Pola tanam tipe luapan B perlu dikaitkan dengan tipe iklim yaitu : padi – padi untuk wilayah tipe iklim A1 (10-12 bulan basah dan 0 – 1 dan bulan kering), B1 (7-9 bulan basah dan 0 – 1 bulan kering ) dan B2 (7-9 bulan basah dan 2 – 3 bulan kering). Sedagkan untuk tipe iklim C1 (5-6 bulan bulan basah dan 0-1 bulan kering, dan C2 (5-6 bulan basah, 2-3 bulan kering) adalah padi – padi atau padi – palawija. Tipe luapan C, sumber air utama dari air hujan dengan pola tanam padi – palawija. Tipe luapan D lebih bersifat seperti lahan kering dengan sumber air utama dari curah hujan sehingga pola tanam padi – palawija/sayuran atau palawija – palawija/sayuran. Padi ditanam pada bulan Oktober/November (MH), sedangkan palawija/kedelai pada bulan Maret, tanam optimal pada pertengahan Maret. Kendala utama produktivitas kedelai di lahan pasang surut, yaitu kemasaman tinggi (PH rendah), keracunan Al, Fe atau S. Gangguan OPT perlu mendapat perhatian yang serius demi keberhasilan tanaman kedelai. Paket teknologi budidaya kedelai dilahan pasang surut sebagai berikut: 1. Penyiapan lahan Lahan dibuat bentuk surjan seperti pada gambar di atas, lalu tanah yang ditinggikan (guludan) diolah dengan sempurna dan dibuat saluran drainase. Posisi kedalaman pirit (FeS2) perlu diperhatikan untuk menghindari oksidasi pirit yang berlebihan, karena akan menghasilkan asam sulfat (SO4) berlebihan dan akan meningkatkan kemasaman serta meracuni tanaman. Pengolahan tanah yang terpaksa membalik lapisan pirit (mineral yg mengandung besi dan belerang) perlu diikuti dengan pencucian agar tidak meracuni tanaman, yaitu dengan penggelontoran air irigasi. Pemberian bahan amelioran atau bahan perbaikan tanah dan pupuk merupakan faktor penting untuk memperbaiki kondisi tanah dan meningkatkan produktivitas tanaman. Amelioran dapat berupa kapur pertanian/dolomit, bahan organik, abu sekam/atau serbuk kayu gergajian. Pada umumnya pemberian kapur pertanian antara 0,5 - 3,0 ton per hektar, untuk lahan rawa pasang surut jenis tanah gambut dangkal memerlukan kapur sekitar 1 ton/ha. Untuk lahan tipe luapan B, kedelai yang ditanam pada bagian lahan yang ditinggikan, saluran drainase dibuat berjarak 2 – 3 m antar saluran, dengan ukuran lebar sekitar 30 cm dengan kedalaman 25 cm. Untuk tipe luapan C, jarak antar saluran drainase adalah 6 – 8 m, lebar sekitar 50 cm dan dalam saluran sekitar 70 cm, kemudian dibuat saluran kemalir (saluran cacing) berjarak 2 – 3 m antar saluran kemalir dengan lebar sekitar 30 cm dan dalam sekitar 25 cm menuju ke saluran drainase yang berfungsi membuang air pencucian yang bersifat toksik. Sedang bagi tipe luapan D, jarak antar saluran drainase 2 – 3 m, lebar sekitar 30 cm dan dalam saluran sekitar 25 cm. 2. BenihUntuk menjaga benih kedelai sehat perlu dilakukan perlakuan benih dengan carbosulfan atau fipronil untuk mengendalikan lalat bibit dan insekta lain. Untuk lahan yang sebelumnya tidak pernah ditanami kedelai, perlu perlakuan benih dengan pupuk hayati rhizobium, yaitu dengan menggunakan 20 gram sumber rhizobium untuk setiap 1 kg benih kedelai. Varietas kedelai yang dianjurkan untuk pertanaman MH I sama dengan MH II, yaitu 1) Varietas berbiji besar, meliputi Anjasmoro dan Rajabasa; dan 2) Varietas berbiji sedang, meliputi: Lawit, Menyapa, Slamet, Tanggamus, Ratai, Nanti, Seulawah, Wilis dan Ijen. 3. PenanamanPopulasi tanaman 350.000 – 500.000 per hektar, dengan pengaturan jarak tanam 40 x 15 cm atau 40 x 10 cm dan dua biji per lubang. 4. PemupukanPada lahan pasang surut jenis gambut dangkal memerlukan pupuk dengan takaran 50 kg Urea + 100 kg SP36 + 50 kg KCI/ha + 2,5 kg Cu + 1,25 kg Mn, dan 5,0 kg fe/ha. 5. Pengendalian Gulma, Hama dan PenyakitPengendalian gulma dilakukan dengan pengamatan yang baik, dapat secara mekanis konvensional atau manual dengan penyiangan menggunakan cangkul atau dicabut. Selain itu juga dapat secara kimia dengan menyemprotkan herbisida pra maupun pasca tumbuh. Penyemprotan herbisida pra tumbuh sebaiknya dilakukan satu minggu sebelum tanam. Penyemprotan herbisida pasca tumbuh dilakukan secara hati-hati menggunakan tudung nozzle, supaya meracun/membakar daun tanaman kedelai. Untuk pengendalian hama dan penyakit dilakukan dengan pengamatan kerusakan tanaman sesuai petunjuk teknis PHT (Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu). 6. PanenTanaman kedelai siap dipanen apabila daun sudah luruh dan 95% polong sudah berwarna kuning-kecoklatan atau coklat-kehitaman (tergantung varietas). Cara panen dilakukan secara konvensional/tradisional, yaitu disabit atau dicabut. Selanjutnya pembijian kedelai dapat dilakukan secara manual digeblok dengan pemukul kayu, atau secara mekanis dengan mesin perontok. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi penyuluh pertanian dalam mendampingi petani untuk mencapai swasembada kedelai tahun 2017 (Susilo Astuti Handayani – Penyuluh Pertanian Pusluhtan). Sumber Informasi:1. Permentan No: 03/Permentan/OT.140/2/2015 tentang Pedoman Upaya Khusus (Upsus) Peningkatan Produksi Padi, Jagung da Kedelai Melalui Program Perbaikan Jaringan Irigasi dan Sarana Pendukungnya TA. 2015.2. Pedoman Teknis Pengelolaan Produksi Kedelai Tahun 2015. Direktorat Budidaya Aneka Kacang dan Umbi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian. Januari 2015.3. Berbagai sumber dari internet, antara lain: Ismail et al. 1993; Sudarsono, 1992; dan Trip Alihamsyah 2003.