Loading...

PENTINGNYA PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PASCAPANEN PADA KENTANG

PENTINGNYA PENERAPAN  STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)  PASCAPANEN PADA KENTANG
Kentang (Solanum tuberosum) merupakan sayuran ubi dan dipanen bagian ubinya sebagai sumber karbohidrat pengganti nasi. Sebagai sumber karbohidrat, kalori, mineral dan protein, pengembangan tanaman kentang memiliki prospek yang sangat besar untuk menunjang program diversifikasi pangan, bahan baku industri, dan komoditas ekspor. Ubi kentang dapat diolah menjadi bermacam-macam hasil olahan, antara lain kentang goreng (French fries), tepung kentang sebagai bahan pembuat kue, dan keripik kentang (chips) sebagai camilan. Tujuan pemasaran kentang pada umumnya pasar induk dan supermarket untuk konsumsi segar, selain untuk memenuhi kebutuhan akan benih dan kebutuhan industri pengolahan atau ekspor.Jenis kentang yang banyak diusahakan petani adalah varietas Granola, Cipanas untuk kentang konsumsi segar dan varietas Atlantik untuk industri olahan. Lahan yang memenuhi persyaratan tumbuh kentang yaitu lahan terbuka (tidak ternaungi), sehingga matahari dapat langsung menyinari tanaman, dengan ketinggian lebih besar dari 1.000 m dpl. Lokasi lahan diusahakan dekat dengan mata air. Kemiringan lahan dianjurkan 5o - 20o, suhu berkisar 15o - 20o C, dan curah hujan berkisar 1.500 - 5.000 mm/tahun. Lahan bukan bekas tanaman sejenis atau sefamili, jika memungkinkan hingga tiga musim tanam, serta bukan sumber penyakit tular tanah terutama Nematosa Sisa Kentang (NSK).Total produksi kentang nasional meningkat dari tahun ke tahun, yaitu 1.124.282 ton (2013) menjadi 1.316.015 ton (2014) atau naik 17,05 %. Pada tahun 2015 angka produksi mencapai 1.322.374 ton (angka sementara, sumber Renstra Ditjen Hortikultura Tahun 2015-2019) dan proyeksi produksi tahun 2016 sebesar 1.348.821 ton atau naik 6,99 % dari tahun sebelumnya. Mengingat pengembangan agribisnis kentang yang akhir-akhir ini meningkat cukup pesat, maka perlu dilakukan upaya pembinaan secara intensif sehingga seluruh sentra produksi yang ada di kawasan sentra dapat ditingkatkan produksi dan mutunya guna memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Untuk itu, petani kentang perlu melakukan produksi kentang sesuai dengan norma budidaya yang baik dan benar sesuai dengan panduan Standar Operasional Prosedur (SOP). Target yang akan dicapai melalui penerapan SOP Budidaya Kentang di lahan petani ini yaitu tercapainya produktivitas yang lebih besar dari 20 ton/ha (tahun 2013 produktivitas rata-rata sebesar 16,02 ton/ha dan tahun 2014 meningkat menjadi 17,30 ton/ha). Seperti halnya produk sayuran lainnya, kentang setelah dipanen masih melakukan aktivitas metabolisme, sehingga bila tidak ditangani dengan segera akan mengalami kerusakan fisik dan kimiawi. Sifat sayuran yang mudah rusak tersebut mengakibatkan tingginya susut pascapanen, terbatasnya masa simpan setelah pemanenan, dan timbulnya serangan organisme pengganggu tanaman yang dapat menurunkan mutu. Walaupun perubahan yang terjadi setelah panen dan pascapanen tersebut tidak dapat dihentikan, namun prosesnya dapat diperlambat sampai batas tertentu. Untuk itu penanganan teknologi pascapanen kentang di tingkat petani perlu diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan SOP Pascapanen Kentang, agar kentang yang dihasilkan dalam kondisi baik dan sesuai/tepat untuk konsumsi segar atau bahan baku pengolahan. Ruang lingkup SOP Pascapanen Kentang meliputi dari 1) Penentuan Waktu Panen dan Penanganan Panen, 2) Perlakuan Segera Setelah Panen, 3) Sortasi dan Grading, 4) Penyimpanan, 5) Pengemasan, dan 6) Distribusi.Target standar kentang yang akan dicapai dalam penerapan SOP Pascapanen Kentang tersebut, yaitu ukuran ubi sesuai permintaan pasar, bentuk sesuai dengan deskripsi varietas, kentang tidak cacat, tidak terkontaminasi benda lain atau residu pestisida, menghasilkan kentang yang bermutu, menekan tingkat kehilangan hasil lebih kecil dari 10%, dan meningkatkan efisiensi usaha agribisnis kentang.Sumber informasi:1. Anonymous. 2015. Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Hortikultura Tahun 2015 -2019, Jakarta: Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian2. Anonymous. 2012. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Kentang, Jakarta: Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian3. Anonymous. 2010. Standar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Kentang Varietas Granola (Solanum tuberosum L) Kabupaten bandung Provinsi Jawa Barat, Jakarta: Direktorat Budidaya Tanaman Sayuran dan Biofarmaka, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian