Pentingnya Sertifikasi Organik untuk Produk Pertanian
Salah satu agenda dalam Nawacita adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik, dengan sub agenda peningkatan kedaulatan pangan yang salah satunya yaitu 1000 Desa Organik yang tersertifikasi di lembaga sertifikasi pertanian organik. Sertifikasi organik untuk produk pertanian memiliki arti yang sangat penting untuk memperoleh kepercayaan dari konsumen seperti yang kita ketahui, harga produk pangan organik lebih tinggi jika dibandingkan dengan produk pangan yang dibudidayakan secara non organik. Fasilitasi sertifikasi pertanian organik bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk organik melalui mekanisme sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik. Pwnyediaan pangan yang cukup disertai jaminan keamanan pangan, mutu dan gizi pangan yang dikonsumsi merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam memenuhi kebutuhan pangan. Tuntutan konsumen akan keamanan pangan yang juga turut mendorong kesadaran produsen menuju persaingan sehat yang berhulu pada jaminan keamanan pangan bagi konsumen Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi berperan dalam pendampingan dan fasilitasi penerapan jaminan mutu melalui Kelimpoktani Terlaksana yang selalu rutin setiap tahunya disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi dari INOFICE. Sertifikasi organik yang dimiliki Kelimpoktani Terlaksana sejak tahun 2015 hingga sekarang dan terus diperbaharui dengan melakukan berbagai tahapan. Pada hari ini Kamis, 26 Desember 2019 dilakukan surveilan dan penilaian yang dibutuhkan untuk pembaharuan sertifikasi. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan DKP3 Kepala Bidang TPHP( Abdul Rahman Eka Putra, SE.,MSi), Kasi P2HP (Indra Gunawan, S.Si), Kasi Produksi ( Rifki Amrullah), Koordinator BPP Warudoyong(Mamat Sutiawan, SP.,MP), Penyuluh Pertanian ( Mich Dicki WW), Ketua KTNA (Suherman) dan sejumlah pelaku utama pertanian organik. Bapak Alif Khalifah, S.Si selaku inspektor dari INOFICE datang menemui Kelompoktani Terlaksana di Kelurahan Sukakarya Kec Warudoyong Kota Sukabumi dan pelaku organik untuk berdiskusi menfenai standar operatinal procedure proses penanaman padi organik. Melalui surveilen ini Bapak Alif juga meninjau langsung kelokasi sawah kawasan organik dan pengemasan beras organik di Kelimpok Terlaksana. (MatzMagro- DKP3 Kota Sukabumi)