Loading...

Penumbuan Koperasi Petani ( Koptan )

Penumbuan Koperasi Petani ( Koptan )
Koperasi Tani ( Koptan ) salah satu bentuk kerja sama dalam Kelompok Tani yang bersifat kekeluargaan. Koperasi sendiri berasal dari kata coo dan cooperation. Dimana, coo memiliki arti bersama-sama, dan operation bearti bekerja. Kerja sama ini terjadi karena adanya kesamaan jenis kebutuhan hidup mereka. Mereka bersama sama mengusahakan kebutuhan sehari hari, kebutuahan yang berhubungan dengan lembaga maupun rumah tangga. Pada hakikatnya koperasi Tani adalah organisasi Ekonomi Petani yang berwatak sosial, beranggotakan orang atau badan hukum yang berdasarkan asas kekeluargaan. di mana koperasi tani merupakan yang sesuai dengan semangat jiwa gotong royong bangsa indonesia.Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the duel identity of the member) yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own orientid firm). Badan usaha koperasi merupakan badan usaha yang didirikan, dimodali, dibiayai, diaturdan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggota. Modal koperasi merupakan simpanan pokok dan simpanan wajib dan simpanan sukarela cadangan dan hibah. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 Koperasi Tani juga merupakan badan usaha yang beranggotakan Petani atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan Ekonomi Petani yang berdasarkan asas kekeluargaan. Peran Koperasi Tani Dalam Membangun Perekonomian tentu memiliki peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya untuk membangun perekonomian. Berikut adalah beberapa peran dari koperasi Tani : Meningkatkan Pendapatan Anggota Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi merupakan keuntungan para anggota. Menciptakan Lapangan Pekerjaan Koperasi Tani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan juga masyarakat tani pada umumnya. Dalam mencapai tujuan tersebut, koperasi tani berusaha melakukan kegiatan sesuai dengan jenis koperasi. Meningkatkan Taraf Hidup Kegiatan koperasi dapat meningkatkan penghasilan para anggota koperasi. Ini berarti sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat tani . Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi kemungkinan akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam. Turut Mencerdaskan Bangsa Usaha Koperasi pertanian bukan hanya kegiatan di bidang material, tetapi juga mengadakan kegiatan pendidikan terhadap para anggota. Pendidikan tersebut antara lain diberikan dalam bentuk pelatihan keterampilan dan manajemen. Dengan demikian, Koperasi pertanian turut berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mempersatukan & mengembangkan Daya Usaha Koperasi pertanian merupakan kekuatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan bersama. dalam melakukan kegiatan usahanya dapat mempersatukan usaha para petani untuk memenuhi kebutuhannya, seperti usaha pengadaan pupuk, bibit, alat pertanian, dan menjual bersama produksi pertanian. Menyelenggarakan Kehidupan Ekonomi Pada setiap kegiatan, Koperasi pertanian bertindak bukan atas kehendak pengurus, melainkan berdasarkan keinginan para anggota, yaitu terlebih dahulu harus dimusyawarahkan. Hal ini merupakan pencerminan dari pelaksanaan demokrasi ekonomi. Karena model Koperasi sangat demokratis, dibangun oleh dan untuk anggota. Koperasi memiliki mekanisme pengawasan yg akuntabel melalui Rapat Anggota Tahunan yang penerapannya dibantu Dewan Pengawas. Landasan kerjanya berupa AD/ART yang disetujui semua anggota dan dikelola secara profesional. Fungsi koperasi antara lain: Menjadi agen kemandirian petani; Membangun pertanian berbasis kawasan & komoditas, Memotong rantai pemasaran, Menyediakan informasi pasar berbasis teknologi, Menyediakan sarana produksi pertanian yang murah; dan Menyediakan teknologi tepat guna lewat program penelitian dan pengembangannya,oleh karena itulah Balai Penyuluhan Pertanian ( BPP ) Sukamakmur mengambil peran aktif dalam membina dan menumbuhkan koperasi – koperasi tani disetiap desa binaan yany terdiri dari 35 Desa dalam kecamatan Sukamakmur,Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh,sehingga di setiap desa ada satu koprasi yang dapat berjalan optimal dan profesional,sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai hendaknya. Penulis : Raiza mutiawati , Penyuluh Pertanian Lapangan BPP Sukamakmur