Loading...

Penumbuhan Posluhdes Sebagai Kelembagaan Penyuluhan Milik Petani

Penumbuhan Posluhdes Sebagai Kelembagaan Penyuluhan Milik Petani
Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditas unggulan di desa. Upaya mencapai itu diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, dibutuhkan kelembagaan, dan ketenagaan yang kompeten, mekanisme tata kerja yang jelas dan pembiayaan yang memadai. Salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas/ kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha yaitu dengan penumbuhan dan pengembangan POSLUHDES (Pos Penyuluhan Desa) sebagai kelembagaan penyuluhan di tingkat desa. Posluhdes sebagai tempat penyuluh pertanian mengorganisasikan pelaksanaan penyuluhan pertanian di desa dibentuk dengan tujuan melayani kebutuhan informasi teknologi dalam pengembangan usaha pertanian, mulai dari informasi teknologi agroindustri, pemasaran hasil produk primer, produk olahan, teknologi produksi, dan jasa pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat desa. Tujuan lainnya memberikan layanan jasa konsultasi tentang penyuluhan pertanian di luar pertemuan berkala mingguan kelompok tani dengan penyuluh pertanian di lapangan. Pos Penyuluhan Desa Salino dan Desa Selaru Kecamatan Pulau Laut Tengah Kab. Kotabaru yang masuk dalam wilayah kerja BPP Sebelimbingan dibentuk pada tanggal 23 Agustus 2019, adalah kelembagaan penyuluhan tingkat desa yang bersifat non struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama, sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha. Pembentukan diprakarsai oleh kelompok tani, dimulai dengan pertemuan yang difasilitasi oleh Kepala Desa serta dihadiri tim penyutuh pertanian BPP Sebelimbingan di Balai desa. Dalam pertemuan awal dibahas beberapa hal antara lain: - Peserta pertemuan yang akan diundang mewakili setiap dusun/kampung dalam pertemuan berikutnya. - Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengelola/pengurus Posluhdes - Persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Posluhdes - Persyaratan untuk menetapkan lokasi Posluhdes Berikutnya dilakukan pemilihan pengurus yang terdiri dari (a) Ketua, (b) Sekretaris, (c) Bendahara, dan (e) Unsur Pembantu Umum (mewakili sub sektor pertanian). Periode Kepengurusan ditetapkan selama 3 (tiga) tahun sekali Prinsip Prinsip Pembentukan Posluhdes Pos Penyuluhan Desa Salino dan Desa Selaru ini dibentuk dan dikembangkan dengan prinsip-prinsip sbb ; Partisipatif Melibatkan pelaku utama dan pelaku usaha untuk berperan secara aktif dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan Keswadayaan Kemampuan penggalian potensi pelaku utama dan pelaku usaha dalam penyediaan dana dan sarana serta pendayagunaan sumberdaya lainnya guna terwujudnya kemandirian posluhdes Demokratis Setiap keputusan dibuat melalui musyawarah. Seluruh kegiatan posluhdes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi dilaksanakan dengan prinsip dari petani ke petani dan untuk petani Keterbukaan Manajemen dan administrasi termasuk pengelolaan dana harus diketahui dan diumum - kan ke masyarakat di tingkat desa Keserasian Posluhdes ditumbuhkan dari, oleh dan untuk kepentingan pelaku utama. Pengurus posluhdes terdiri dari pelaku utama yang terpilih dari desa tersebut, saling mengenal, saling percaya dan mempunyai kepentingan yang sama, sehingga akan tumbuh kerja sama yang kompak. Kesetaraan Hubungan antara penyuluh, pelaku utama dan pelakun usaha merupakan mitra sejajar 7. Kemitraan Penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat dan saling membutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh Fungsi Posluhdes Dalam operasionalnya Posluhdes berfungsi untuk ; Menyusun programa penyuluhan ditingkat desa Melaksanakan penyuluhan di desa Menginventarisir permasalahan dan pemecahannya Melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan dan pengembangan model usaha tani bagi pelaku utama dan pelaku usaha Menumbuhkembangkan kepemimpinan, kewirausahaan, kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha Melaksanakan kegiatan rembug, pertemuan teknis, temu lapang dan metoda penyuluhan lain Memfasilitasi layanan informasi, konsultasi, pendidikan, serta pelatihan Memfasilitasi forum penyuluhan pedesaan Disusun oleh Nurul Huda, SP THL-TBPP BPP Sebelimbingan