Loading...

Penyebaran Materi Penyuluhan Melalui Leaflet dan Pamflet

Penyebaran Materi Penyuluhan Melalui Leaflet dan Pamflet
Media penyuluhan pertanian adalah segala bentuk benda yang berisi pesan atau informasi yang dapat membantu kegiatan penyuluhan pertanian di lapangan ataupun di ruangan. Media penyuluhan pertanian berguna untuk mengefektifkan komunikasi antar sumber informasi dan penerima informasi. Dalam kegiatan penyuluhan, penyampaian informasi dengan kata-kata tidak selalu dapat dimengerti dengan baik, perlu adanya media untuk membantunya. Media penyuluhan pertanian disebut juga sebagai alat bantu penyuluhan pertanian yang dapat dilihat, didengar, diraba, dirasakan dan dicium dengan maksud untuk memperlancar komunikasi. Ada berbagai macam alat atau media dalam penyuluhan salah satunya adalah folder atau leaflet. Folder adalah lembaran kertas lepas yang dilipat dua atau tiga lipatan yang berisi pesan penyuluhan dalam bentuk tulisan dan gambar (foto atau ilustrasi) sedangkan leaflet adalah lembar kertas lepas yang tidak dilipat yang berisi pesan penyuluhan dalam bentuk tulisan dan gambar (foto atau ilustrasi). Bertujuan untuk menyampaikan informasi atau penjelasan ringkas yang berkaitan dengan pertanian. Sasaran dalam pembuatan folder dan leaflet adalah petani dan keluarganya, baik perorangan maupun kelompok, penyuluh dan petugas pertanian. Keunggulan folder dan leaflet yaitu bisa dibaca berulang kali, ringkas dan mudah dimengerti, bisa digunakan untuk belajar mandiri, mudah dibawa kemana-mana, biaya relatif murah. Bentuk leaflet dapat dikembangkan menjadi LIPTAN (Lembaran Informasi Pertanian) dengan ketentuan diberi nomor dan warna sesuai dengan penggolongan. Bahan yang digunakan berupa kertas dengan ketebalan minimal 80 gram dengan ukuran untuk folder berukuran kertas folio atau legal (21,6 x 35,6 cm) dilipat 3 dengan lembaran lipatan 11-12 cm dan kertas kwarto atau A4 (21 x 29,7 cm) dilipat 2 dengan lebar 14-15 cm. Untuk leaflet dengan ukuran kertas folio/legal atau kwarto/A4. Materi yang terdapat didalamnya berupa teknologi produksi, ekonomi, sosial dan kebijakan yang berkait dengan pertanian. isi didalam nya ringkas, berisi garisbesar topic yang dibicarakan, kalimat pendek dan bersifat instruksional, bahasa mudah dimengerti, hindari gambar-gambar/ istilah-istilah/symbol-simbol yang terlai rinci dan rumit dan sukar dimengerti, huruf yang di buat minimal berukuran 10 point, dan jarak antar spasi antar baris lebih dari satu. Folder dan leaflet di tujukan secara langsung kepada petani pada pertemuan atau acara tertentu. Selain folder dan leaflet ada pun alat atau media dalam penyuluhan petanian yaitu pamplet/selebaran. Pamflet/selebaran yaitu tulisan yang dapat disertai dengan gambar atau tidak, tanpa penyampulan maupun penjilidan, yang dicantumkan pada selembar kertas di satu sisi atau kedua sisinya, lalu dilipat atau dipotong setengah, sepertiga, atau bahkan seperempatnya, sehingga terlihat lebih kecil (dapat juga disebut selebaran). Tujuan pembuatan pamflet/selebaran adalah membangun opini (kesan) masyarakat tentang hal tertentu dalam pembangunan pertanian dan menyampaikan hal-hal baru tentang pertanian. Sasaran pembuatan pamflet/selebaran kepada masyarakat umum dan masyarakat tertentu. Keunggulannya adalah mampu menjangkau banyak orang dan mampu membentuk opini masyarakat. Pembuatan pamflet/selebaran menggunakan bahan yang digunakan berupa kertas dengan minimal 60 gram berukuran minimal ¼ folio/legal atau ¼ kwarto/A4. Materi didalamnya berupa pengumuman/pemberitahuan informasi tentang sesuatu hal yang baru atau tentang suatu kegiatan yang berisi gambar dengan tulisan atau tulisan saja dan dicetak satu muka. Pamflet/selebaran di bagikan dan ditempelkan di tempat-tempat umum, dibagikan pada kelompok masyarakat tertentu seperti masyarakat petani, masyarakat perorangan, dan lain-lain. Pamflet/selebaran ditempelkan di kendaraan umum atau tempat-tempat yang memungkinkan orang membacanya. Penulis : Gideon R. Laluyan, Pusat Penyuluhan PertanianSumber Tulisan : Standar teknis media penyuluhan