Pemerintah bertekad berswasembada kedelai paling lambat 2017. Program ini merupakan salah satu kontrak kerja antara Menteri Pertanian dengan Presiden. Oleh karena itu seluruh jajaran terkait harus berkomitmen tinggi untuk mewujudkan tekad pemerintah tersebut. Kata "berkomitmen tinggi" perlu ditekankan, mengingat target swasembada kedelai yang telah beberapa kali dicanangkan belum pernah tercapai. Kenapa ? Perhatian semua pihak (Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN, Swasta, termasuk penyuluh dan petani) terhadap kedelai rendah dibanding padi dan jagung. Sistem dan penyediaan benih kedelai juga tidak semaju dan sekuat benih padi dan jagung. Usahatani kedelai yang kurang menguntungkan mendorong petani beralih ke usahatani komoditas lain yang lebih menguntungkan, dan petani yang demikian tidaklah salah. Kondisi tersebut makin diperparah akibat kurangnya perhatian dan pembinaan terhadap petani kedelai. Petani kedelai dilepas begitu saja untuk mengikuti mekanisme pasar tanpa perlindungan yang berarti. Akibat itusemua, produksi kedelai nasional terus menurun (hingga tahun 2006), dan pemerintah harus merogoh kocek sebesar sekitar 5 trilyun rupiah per tahun untuk impor kedelai.Penyediaan Benih Bermutu Dalam roadmap swasembada kedelai, telah disusun skenario pencapaian swasembada kedelai hingga tahun 2014. Peningkatan produksi ditempuh melalui upaya peningkatan hasil/ha, peningkatan luas areal, pengamanan produksi dan peningkatan kelembagaan. Sasaran produksi kedelai telah ditetapkan sebesar 1,3 juta ton (2010); 1,56 juta ton (2011); 1,9 juta ton (2012); 2,25 juta ton (2013; dan 2,7 juta ton (2014). Luas tanam juga telah ditargetkan, yaitu: 920.000 ha (2010); 1,088 juta ha (2011), 1,312 juta ha (2012); 1,538 juta ha (2013); dan 1,830 juta ha (2014).Penyediaanbenih bermutu kedelai selama ini mengandalkan sistem jaringan benih antar lapang/dan musim (Jabalsim). Alur benih kedelai dari Benih Penjenis (BS) ? Benih Dasar (BD) ? Benih Pokok (BP) ? Benih Sebar (BR) tidaklah berjalan seperti yang diharapkan. Tidak ada swasta besar yang memproduksi benih kedelai. Hanya sedikit BUMN/Balai Benih/Penangkar yang memproduksi benih kedelai bermutu. Benih Sumber (BS dan BD) yang telah diproduksi cukup banyak dari lembaga penelitian tidak semuanya berkembang menjadi benih sebar.Belajar dari pengalaman selama ini, maka pada Roadmap Swasembada Kedelai perlu disusun secara detail scenario penyediaan benih kedelai bermutu, mengingat ketersediaan benih bermutu menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan swasembada kedelai. Skenario penyediaan benih kedelai bermutu sebaiknya juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pemerintah memberikan bantuan benih kepada petani kedelai (BLBU Kedelai).Dengan asumsi 1 ha memerlukan 40 kg benih kedelai, maka dari target luas areal tanam yang telah ditetapkan seperti tersebut di atas dapat dihitung kebutuhan benih sebar per tahun sebagai berikut: 36.800 ton (2010); 43.520 ton (2011); 52.480 ton (2012); 61.520 ton (2013); dan 73.200 ton (2014). Bagaimana menyediakan benih sebanyak itu? Rasanya tidak cukup hanya mengandalkan sistem Jabalsim dan penangkar yang ada saat ini. Revitalisasi Alur Benih Pada dasarnya penyediaan benih kedelai bermutu harus dilakukan secara mandiri di masing-masing daerah (propinsi/kabupaten/kota). Oleh karena alur benih kedelai selama ini tidak sepenuhnya berjalan, maka perlu dilakukan revitalisasi alur benih. Semua pihak yang terkait dalam alur benih harus berkomitmen melakukantugasnya masing-masing. Jumlah BS, BD dan BP dan BR yang harus diproduksi adalah sebagai berikut : Produksi BS (3 ton), BD (70 ton) dan BP (1.740 ton) yang dilakukan pada 2010 digunakan sebagai benih sumber untuk memproduksi BR (43.520 ton) pada tahun 2011. Demikian seterusnya sampai tahun 2014. Kebutuhan BR (36.800 ton) tahun 2010 harus dipenuhi dari alur benih tahun sebelumnya dan upaya-upaya lain.Diharapkan produksi benih sebar dapat dilakukan di masing-masing pronpinsi/kabupaten sesuai jumlah benih yang dibutuhkan, sehingga masing-masing propinsi/kabupaten/sentra produksi kedelai dapat MANDIRI BENIH KEDELAI. Balai Benih/Penangkar/swasta-BUMN perlu ditugasi khusus untuk memproduksi benih sebar di propinsi/kabupaten/sentra produksi kedelai tersebut. Sumber naskah : www.litbang.pertanian.go.id/artikel/one/258/pdfSumber gambar : www.tribunnews.com/tag/kedelai/fotoDituliskembalioleh : KukuhWahyu W (BBP2TP,13 April 2015)Alamat e-mail : widjajantokukuh@yahoo.com