PENYEMAIAN BENIH BAWANG MERAH JENIS TUK-TUK DI KELOMPOK TANI TARAWALU DESA BALILOKU
PENYEMAIAN BENIH BAWANG MERAH JENIS TUK-TUK DI KELOMPOK TANI TARAWALU DESA BALILOKU Jenis benih bawang merah Tuk Tuk merupakan jenih benih yang saat ini mulai diminati oleh petani bawang merah hal ini disebabkan karena : Benih bawang merah non hibrida dari biji Cocok ditanam di dataran rendah – tinggi Umbi bulat dan besar 15 gram Umur panen 75 – 85 HST Bawang merah dapat diperbanyak dengan dua cara, yaitu bahan tanam berupa biji botani dan umbi bibit. Perbanyakan bawang merah dengan biji mempunyai prospek cerah karena memiliki beberapa keuntungan (kelebihan) antara lain : Keperluan benih relatif sedikit ±10 kg/ha, Mudah didistribusikan dan biaya transportasi relatif rendah, Daya hasil tinggi serta Sedikit mengandung wabah penyakit. Dalam teknis budidayanya perlakuan terhadap benih serta penyemaian merupakan tahapan yang cukup penting sebelum memasuki masa vegetatif dan generatif. Penyemaian benih bawang jenis tuk-tuk dapat langsung dibuat pada bedengan persemaian maupun menggunakan tray. Persiapan media persemaian menggunakan tray sebagai berikut : Campuran pupuk organik : tanah : pasir (1 : 1 : ) dicampurkan secara merata. Masukkan campjuran pupuk organik : tanah : pasir secara merata dalam tray, lalu siram dengan air hingga basah. Buat lajur-lajur memotong panjang tray, jarak antar lajur 10 cm dan kedalaman lajur 1 cm. Taburkan benih secara merata lalu taburkan tipis-tipis dengan pupuk organik untuk menutup benih yang telah disemai Tutup tray dengan paranet/jerami padi agar benih tidak terkena sinar matahari secara langsung. Siram secara rutin setiap hari, setelah 5-6 hari benih mulai tumbuh, jerami dapat dikeluarkan agar tidak menghambat proses pertumbuhan benih namun tetap harus disimpan ditempat yang teduh. Setelah berumur 25-30 har, benih dapat disimpan ditempat terbuka karena telah cukup kuat untuk terkena matahar secara langsung. Benih siap ditanam pada bedengan setelah berumur 40-45 hari setelah semai. Oleh : Irvanto T. Data,S.TP & Hendrik D. Talu,SP