PENYERAHAN BADAN HUKUM INDONESIA DI BP SUMBERWRINGIN BONDOWOSO
Bondowoso Cybex 22 Maret 2016, bertempat di Sekretariat Kelompoktani Sukamaju III Desa Sukosari Kidul Kec. Sumberwringin telah dilaksanakan secara simbolis penyerahan Badan Hukum Indonesia kelembagaan tani se Kecamatan Sumberwringin dan Sukosari yang meliputi ; Gabungan Kelompoktani (Gapoktan), Kelompoktani (Poktan), HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) dan Kelompok Wani Tani (KWT) sebanyak 41 Badan Hukum Indonesia;Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso H. Hindarto, SP,MSi mengapresiasi kepada seluruh kelembagaan petani yang telah mengurus Badan Hukum Indonesia sebanyak 41 buah atau 21.3 % dari ; 192 kelembagaan petani.Hal tersebut merupakan amanah UU Nomor 23 pasal 298 ayat 5, setiap organisasi kemasyarakatan yang menerima bantuan hibah harus berbadan hukum Indonesia.Penulis Daelimi,SP Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.