PENYERAHAN SERTIFIKAT PRIMA 3 UNTUK KOMODITAS DURIAN KANE DI POKTAN GIRI SUCI DESA TAMBLANG KEC.KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG
PENYERAHAN SERTIFIKAT PRIMA 3 UNTUK KOMODITAS DURIAN KANE DI POKTAN GIRI SUCI DESA TAMBLANG KEC.KUBUTAMBAHAN KABUPATEN BULELENG Oleh : I Made Carma Seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,dan meningkatnya pengetahuan serta kesadaran akan kesehatan maka akan meningkat pula tuntutan kebutuhan konsumen terhadap pangan yang aman dan bermutu serta bergizi. Untuk itu dinas pertanian kabupaten Buleleng telah mendorong sumua Penyuluh Pertanian untuk memfasilitasi kelompok-kelompok yang ada agar memperoleh sertifikat Produk Pertanian sehingga jaminan mutu dan keamanan pangan bagi konsumen dapat dijaga serta meningkatkan nilai ekonomis dari produk tersebut. Salah satu sertifikasi produk yang diberikan pemerintah adalah Sertifikasi Prima yaitu merupakan jaminan mutu untuk pangan segar. Sertifikat Prima yaitu proses pemberian sertifikat pada system budidaya produk yang dihasilkan. Pemberian sertifikat Prima tidaklah gampang melainkan melalui tahapan suatu uji/pemeriksaan , pembinaan dan pengawasan berkala melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) . Tujuan dari sertifikasi Prima ini adalah a). Untuk memeberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk pangan buah dan sayur segar yang dikonsumsi memiliki mutu baik dan aman dikonsumsi,b)mempermudah penelusuran dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, c) dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Sertifikasi Prima-3 adalah produk yang dihasilkan tersebut aman dikonsumsi atau aman dari kandungan residu bahan kimia seperti pestisida dan pupuk. Proses yang dilalui untuk memperoleh lisensi bahwa produk tersebut dinyatakan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan adalah melalui sertifikasi. Penilaian yang dilakukan dalam sertifikasi Prima 3 di Kelompok Petani Mangga Tirta Giri Suci desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng yaitu terhadap pelaksanaan pertanian yang baik ( GAP= Good Agriultura Praktikses) pada tanaman durian. Tahapan yang dilalui yaitu pelaku usaha tani sudah menerapkan GAP,SOP, dan registrasi kebun,pelaku usahatani mengajukan pendaftaran sertifikasi,persiapan penilaian,pelaksanaan penilaian,laporan penilaian,keputusan sertifikasi dan terakhir penyerahan sertifikat. Serifikat yang diberikan berlaku untuk 3 (tiga) tahun,dan setelah 3 tahun harus mengajukan permohonan lagi.Dengan demikian sertifikat Prima 3 yang dipegang oleh Kelompoktani Mangga Tirta Giri Suci akan berakhir pada tgl 1 Juli 2023. Namun demikian selama kurun waktu 3 tahun berjalan masih ada 2 (dua) audit yang dilakukan yaitu : Audit survey land (terpelihara) dan audit investigasi=penelusuran. Apabila ternyata dalam penelusuran yang dilakukan OKKPD terbukti komoditas tersebut mengandung pestisida akan diberikan sangsi bahkan sampai pencabutan sertifikat. Dalam penyerahan sertifikat Prima 3 untuk komoditas Durian Kane di Kelompoktani Mangga Tirta Giri Suci desa Tamblang dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Kelompok, PPL Wilbin Tamblang,dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Pejabat dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali dan undangan lainnya. Dengan diraihnya sertifikat prima 3 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama pecinta durian dan dapat mendukung dinas pertanian dalam pengembangan tanaman durian di Kabupaten Buleleng. Amin.