PENYERAHAN SERTIFIKAT PRODUK PRIMA 3 KEPADA KELOMPOK TANI OLEH UPT. BPP KECAMATAN BATHIN SOLAPAN KABUPATEN BENGKALIS
Bathin Solapan - Februari 2025, Kegitan rutin yang dilaksanakan setiap bulan melaksanakan kunjungan ke Kelompok Tani oleh UPT. BPP beserta Penyuluh Pertanian Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, untuk menjalin silaturahmi dan kedekatan serta pembinaan kelompok tani yang ada dikecamatan Bathin Solapan dan sekaligus menyerahkan Sertifikat Produk Prima 3 (Certificate of Excellence for Prima-3 Product) kepada Kelompok Tani yang telah diseleksi sebelumnya dan diadakan pengamatan oleh dinas terkait tentang produk pertanian yang dihasilkan Kelompok Tani yang dinyatakan aman dengan level residu pestisida dibawah ambang batas (The Product is Declared as Safe and Below The Maximum Residue Level (MRL) for Pesticide) oleh Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau (Head of Departement of Food, Food Crops and Horticulture of Riau Province), selaku Ketua Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Riau (as Head of Regional Food Safety Competent Authority). Dikeluarkan Tanggal (Date of Issue) : 23 Agustus 2024, Masa Berlaku (Expiration Date) : 22 Agustus 2027. Sertifikat produk prima 3 ini adalah jaminan tertulis yang diberikan kepada produk pangan segarasal tumbuhan (PSAT) yang telah memenuhi standar keamanan pestisida. Sertifikat ini memberikan jaminan keamanan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli aman untuk dikonsumsi dan bebas dari sisa pestisida yang berbahaya. Sertifikat ini juga menjadi buktibahwa produsen PSAT telah mengikuti prosedur dan praktik yang baik dalam penanganan pestisida selama proses produksi. Penulis : Tengku Amirsyah, S.P (Penyuluh Pertanian Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis Prov. Riau) Februari 2025