Penyuluh BPP Kluet Utara mengikuti pertemuan penyusunan Programa penyuluhan Pertanian tahun 2018 sesuai Permentan No 47 tahun
Pertemuan penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian bagi Penyuluh Pertanian BPP Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan dilaksanakan di Aula pertemuan BPP Kluet Utara pada hari Kamis tanggal 28 September 2017. Acara pertemuan dibuka oleh Azhar, S.ST kepala BPP kluet Utara kemudian dilanjutkan pada acara inti yaitu penyampaian tata cara penyusunan programa penyuluhan pertanian tahun 2018 yang dismapaikan oleh Suharwandi, SP Penyuluh Kabupaten. Suharwandi, SP Penyuluh Kabupaten yang menjadi Nara Sumber pada acara pertemuan tersebut menyampaikan mulai diberlakunya permentan Nomor 47 tahun 2016 menggantkan permentan nomor 25 tahun 2009 tentang Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Permentan Nomor 47 tahun 2016 tentang penyusunan programa penyuluhan pertanian tidak jauh berbeda antara permentan nomor 25 tahun 2016 yang tidak asing lagi bagi penyuluhan pertanian. Dalam permentan yang baru di sebutkan dalam pengisian dan pembahasan dalam Matriks programa harus terkaper hasil Musrembang Desa bila programa yg disusun itu tingkat desa. Dan seterusnya sesuai tingkatan Administrasi.