Loading...

Penyuluh Pertanian Kecamatan Dangia Melakukan Pendataan Buruh Tani Dan Petani Penggarap Terkait Dampak Covid-19

Penyuluh Pertanian Kecamatan Dangia Melakukan Pendataan Buruh Tani Dan Petani Penggarap Terkait Dampak Covid-19
DANGIA - Menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian RI terkait antisipasi terhadap pandemi COVID-19, dampak ekonomi Indonesia di sektor pertanian yang perlu mendapat perhatian adalah penurunan Nilai Tukar Petani (NTP). Buruh Tani dan Petani Penggarap yang merasakan dampak langsung dari penurunan NTP karena daya beli mereka menurun. Kementerian Pertanian melalui program bantuan pemerintah secara khusus atau bekerjasama dengan Kementerian Sosial melalui program keluarga harapan akan menitikberatkan pada Petani Penggarap atau Buruh Tani sebagai sasaran program. Menyikapi hal tersebut para penyuluh pertanian Kecamatan Dangia yang dikomdoi oleh kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Dangia, langsung bergerak cepat melakukan pendataan buruh tani dan petani penggarap yang dimaksud dalam arahan Menteri Pertanian RI. Untuk menghindari misskomunikasi atau kesalahan dalam pemahaman konsep mengenai pengertian buruh tani dan petani penggarap, agar tidak terjadi kendala dalam proses pendataannya maka Kementerian pertanian memberikan konsep dan pembatasan mengenai buruh tani dan petani penggarap sebagaimana diuraikan sebagai berikut. Buruh tani adalah petani yang tidak punya lahan milik sendiri sehingga memaksa dirinya menjadi buruh di lahan milik orang lain (mendapatkan upah) Petani penggarap adalah petani yang tidak punya lahan sehingga terpaksa menggarap lahan orang lain dengan sistem bagi hasil, dan pendapatan keluarganya tergolong rendah. Buruh maupun penggarap tidak harus selalu menjadi anggota kelompoktani, tapi juga mereka yang tidak masuk dalam kelompok tani. Buruh dan penggarap tidak melulu tercatat dlm simluhtan, tapi termasuk yg belum masuk dalam simluhtan, tp mereka berprofesi sbg petani. Buruh dan penggarap dpt diperluas maknanya kepada petani yg kepemilikan lahanx di bawah 1 ha yg kehidupanx sangat sulit. Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh para penyuluh pertanian Kecamatan Dangia, sehingga diperoleh data 12 orang buruh tani dan petani penggarap yang merupakan warga desa Mulia Jaya, 29 orang buruh tani dan petani penggarap merupakan warga desa Lalongkateba. Selanjutnya data-data tersebut akan diserahkan ke Dinas Pertanian kabupaten Kolaka timur yang akan diteruskan ke Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara, yang kemudian akan diserahkan Ke Kementrian Pertanian RI untuk ditindak lanjuti. Penulis: Agus Purna Irawan