Penyuluh Pertanian Lapangan Harus Cekat Mencari Informasi By; Yusran Ibrahim, SP (PPL & KCD/Mantri Tani) (LTT) Luas Tambah Tanam yang menjadi tugas laporan bagi Mantri Tani (Pengumpul Data) adalah kewajibannya untuk melakukan pendataan setiap harinya, mulai dari data luas tanam dan juga panen baik itu tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. Sebagaimana yang dikunjungi oleh Mantri Tani Suwawa Selatan di beberapa titik desa yang ada di Kecamatan Suwawa Selatan hari rabu 22 januari 2020, di antaranya adalah desa Bulontala, Bulontala Timur dan Pancuran. Kegiatan petani yang dijumpainya adalah penanaman jagung (swadaya) di Kelompok Tani Jambura desa Bulontala Timur milik Bapak Ibrahim Suila. Petugas pengumpul data LTT juga menjumpai petani yang sedang mengendalikan hama ulat grayak di lahan tersebut. "Saya kualahan dengan pengendalian hama kumbang yang berwarna hitam. Pada pagi sampai dengan siang hari hama kumbang tersebut bersembunyi di dalam tanah, sehingga saya melakukan penyemprotan racun yang saya beli seharga enam puluh ribu tidak tepat kena sasaran hama. Kalau hanya ulat grayak saya bisa kendalikan dan sudah sebagian ulat yang berada di lahan tanaman jagung saya sudah hilang," bapak Ibrahim Suila menjelaskan keluhannya. Maka dari itu, penyuluh yang sebagai pelapor harus cekat dalam mencari informasi, sebab keberhasilan petani mencapai panen adalah tergantung penyuluh. Setelah mengunjungi desa Bulontala, petugas pengumpul data mengunjungi desa Bulontala Timur yang sebagian lahan desa tersebut sudah diolah dan nampak gembur. Lahan tersebut akan siap ditanami jagung di esok hari. Kondisi tanaman jagung yang dijumpainya juga sedang terserang hama ulat grayak. Lahan milik bapak Ibrahim R. Nabu salah satunya. Dengan luasan 0.25ha itu nampak sudah tertanam jagung milik swadaya. Hanya saja, yang menjadi keluhan petani tersebut adalah hama ulat grayak. "Bagaimana solusinya untuk mengendalikan ulatnya, Pak?" tanya Pak Ibrahim. "Tugas penyuluh hanya sebagai pelapor. Yang tahu racun untuk membunuh hama ulat itu adalah dari Balintan Provinsi. Pengalaman saya di wilayah binaan yang ada di Desa Bondaraya, mereka pakai racun untuk membunuh ulat grayak yang Balintan berikan. Kenyataannya sampai sekarang ulatnya sudah mati. Jagung pun sampai dengan sekarang hampir mendekati panen," ujar petugas pengumpul data sekaligus penyuluh di desa Bondaraya, Yusran Ibrahim. Ulat grayak (spidoptera frugiverda), menyerang tanaman jagung pada usia 20-30 hari (1 bulan). Hama penggerek batang dan daun itu disarankan untuk mengendalikannya apabila sudah nampak gejala serangan. Petugas pengumpul data pula mendapat laporan dari beberapa petani bahwa, mereka tidak masuk dalam kelompok tani yang ada di desa mereka masingmasing. Sedangkan, bantuan jagung hampir setiap tahun disalurkan. Setiap mereka mau mengambil benih kepada ketua kelompok tidak mendapatkan benih, sebab yang hanya diberikan adalah para anggota tani yang masuk dalam daftar kelompok petani. Maka dengan terpaksa, mereka berusaha sendiri membeli benih dan meminta kepada petani lain. "Jika tidak masuk dalam kelompok tani, Bapak dan Ibu bisa mendaftar pada ketuanya. Nanti suruhlah ketuanya untuk mendaftarkan petani yang tidak masuk kelompok kepada penyuluh, sebab semua petani akan mendapatkan kartu tani akan datang," Yusran Ibrahim menjelaskan. Writer : Yusran Ibrahim, SPPenyuluh Pertanian LapanganMantri Tani.