Selama ini, khusus di Kota Bima, penyuluhan terkait Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) hanya sebatas mengenalkan kepada petani terkait OPT yang biasa menyerang tanaman yang tengah diusahakan, teknik pencegahan berupa budidaya tanaman sehat, maupun tahapan yang dilakukan jika terjadi serangan OPT. Selain itu dipaparkan pula rekomendasi Pestisida anjuran dan demonstrasi cara pembuatan pestisida nabati. Khusus pada tahapan akhir dari proses penanggulangan OPT, yaitu pada penggunaan pestisida kimiawi, para petani jarang sekali memperhatikan faktor kesehatan atau keamanan kerja dalam pengaplikasiannya. Oleh karena itu, dalam penyuluhan OPT perlu dipadukan dengan materi yang menyangkut keselamatan kerja yang menjamin kesehatan bagi petani, terutama kesehatan jangka panjangnya. Hal ini juga sesuai dengan amanat pemerintah dalam permentan Nomor 39 tahun 2015 tentang pendaftaran pestisida. Dalam penerapan konsep penyuluhan OPT “Berbasis Keselamatan Kerja” ini, secara teknis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu : POPT atau PPL setempat meminta bantuan petugas kesehatan dari instansi terkait (misal: penyuluh kesehatan masyarakat) untuk memaparkan materi terkait keselamatan kerja saat proses aplikasi pestisida berbahan kimia. Materi tersebut dapat dipadukan dengan materi OPT yang akan disampaikan Adapun materi terkait yang perlu dipaparkan, diantaranya: Hal-hal yang harus diperhatikan sebelum, saat proses aplikasi, dan setelah proses penyemprotan dilakukan (Misal: manfaat penggunaan masker dan sarung tangan saat penyemprotan OPT) Kandungan bahan kimia dalam pestisida Dampak keracunan pestisida, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang Cara penanggulangan jika terjadi keracunan Atau hal-hal lain yang dianggap perlu 4. Untuk penyuluhan selanjutnya, POPT atau PPL dapat memberikan materi serupa jika dianggap mampu dan berpengalaman, sehingga tidak perlu lagi meminta pendampingan dari petugas kesehatan. Dengan adanya upaya tersebut, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada petani untuk lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja dalam proses budidaya tanaman, terutama saat aplikasi pertisida kimiawi. Sehingga kedepannya, para petani yang hampir setiap musim tanam terpapar oleh racun pestisida kimiawi dapat lebih berhati-hati dan meminimalisir terjadinya keracunan. Oleh : Lisnawati, SP (PPL Kelurahan Mande Kec. Mpunda)