Loading...

PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017

PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017
Penyuluhan merupakan salah satu bentuk program pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia salah satunya dibidang pertanian, perikanan dan kehutanan. Tujaunnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat dalam kehidupannya. Untuk meningkatkan kinerja dan suksesnya program penyuluhan pertanian dilakukanlah Revitalisasi Penyuluhan Pertanian. Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Desa merupakan salah satu wujud perencanaan partisipasi masyarakat. Hal ini tercermin dari definisi programa penyuluhan pertanian tingkat desa yaitu rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan. Programa Penyuluh terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan, atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan propinsi dan programa penyuluhan nasional. Inti programa adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan petani serta dukungan instansi/pihak terkait. Isi dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian yang akan dilaksanakan di wilayah kerja penyuluhan pertanian selama satu tahun.Penyuluhan Pertanian merupakan salah satu kegiatan yang menunjang keberhasilan program perkembangan pertanian. Kegiatan penyuluhan pertanian bertujuan meningkatkan pendapatan petani dan keluarganya melalui peningkatan produksi pertanian. Sistem penyuluhan pertanian adalah rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan serta perubahan sikap bagi pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan dan peran sertanya dalam pembangunan pertanian.Program penyuluhan pertanian disusun dengan memperhaitkan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Keterpaduan mengandung maksud bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan program penyuluhan pertanian tingkat kecamatan, kabupaten/ kota, tingkat propinsi dan tingkat nasional, dengan berdasarkan kebutuhan pelaku usaha. Sedangkan yang dimaksud dengan kesinergian yaitu bahwa programa penyuluhan pertanian pada tiap tingkatan mempunyai hubungan yang bersifat saling mendukung. Dengan demikian semua programa penyuluhan pertanian selaras dan tidak bertentangan antara penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan. Adapun tujuan dalam pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian adalah:1. Sebagai pedoman dasar dalam pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian bagi Penyluh PNS, Penyuluh THL-TBPP dan Penyuluh Tidak Tetap Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.2. Bahwa Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian yang disusun setiap tahun, memuat rencana Penyuluhan tahun berikutnya sebagai pelaksanaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.3. Bahwa Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian disusun dengan memperhatikan keterpaduan, yaitu berdasarkan kebutuhan pelaku utama daan pelaku usaha.4. Menyediakan bahan Penyusunan Perencanaan Penyuluhan untuk disampaikan dalam forum Musrenbang tahun berikutnya.Tema Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Tahun 2017 "MELALUI PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEUTANAN TINGKAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017, KITA TINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA PENYULUH, PELAKU UTAMA, PELAKU USAHA DAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENYULUHAN DI KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI." Tempat Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian diselenggarakan di ruang pertemuan Gedung Afifa Jl. Banglas Selatpanjang. Pelaksanaan dilakukan pada tanggal 02 s/d 03 Februari 2017.Peserta Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 111 orang terdiri dari Penyuluh PNS, Penyuluh Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) dan Penyuluh Pertanian Tidak Tetap Daerah dengan rincian sebagai berikut :Narasumberi Kegiatan Penyusunan Programa Penyuluh Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti anatar lain :1. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Riau 2. Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Riau.3. Koordinator Penyuluh Provinsi Riau Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Riau.4. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan kabupaten Kepulauan Meranti.5. Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan kabupaten Kepulauan Meranti.6. Kepala Seksi Kelembagaan dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan kabupaten Kepulauan Meranti.7. Kepala Seksi Hortikultura Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti.Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :1. Meningkatkan Pengetahuan Penyuluh tentang Penyusunan Program Penyuluh, dilakukan adalah Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan bersama para Pelaku Utama dan Pelaku Usaha.2. Untuk lebih terwujudnya Penyusunan Program Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti.3. Program Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dapat dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan dalam menyebarkan program kegiatan dinas terkait dilapangan yang terukur, terarah dan akuntabel.