Loading...

Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bojongmanik Tahun 2021

Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bojongmanik Tahun 2021
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2016 tentang Programa Penyuluhan Pertanian, para penyuluh di Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, berkumpul untuk membicarakan penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 pada Selasa (17/03/2020) bertempat di BPP Kecamatan Bojongmanik. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyuluhan (Plt. Kepala UPT Penyuluhan Pertanian) Fathul Hakim, Koordinator Wilayah BPP Bojongmanik, Irwan Setiawan, STP, seluruh PPL, dan Mantri tani desa (MTD) se-Kecamatan Bojongmanik. Seluruh yang hadir bersepakat untuk berusaha menyelesaikan Programa Tahun 2021 maksimal akhir Bulan Maret 2021 atau awal april 2021. Pada pertemuan tersebut disampaikan tentang langkah-langkah kerja oleh PPL kabupaten. Langkah pertama, ditetapkan terlebih dahulu tim penyusun programa di tingkat kecamatan sesuai arahan permentan, yaitu sebagai ketua adalah Koordinator Wilayah (korwil) Kecamatan sebagai pimpinan unit kerja BPP Bojongmanik, dan sebagai anggota adalah PPL se-kecamatan Bojongmanik. Kemudian tim penyusun membagi tugas kerja berdasarkan komoditi unggulan untuk melakukan analisa keadaan dan mengevaluasi Programa Tahun 202020. Hasil dari analisa dan evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan untuk dibahas dan didiskusikan pada kegiatan mimbar saresehan tingkat kecamatan. Setelah itu hasil saresehan disampaikan saat pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan. Hasil musrenbang tersebut kemudian digunakan sebagai bahan masukan kegiatan untuk penyusunan programa penyuluhan pertanian ditingkat kecamatan. Selama pelaksanaan kegiatan hingga berakhirnya pertemuan, disamping diisi oleh penjelasan-penjelasan teoritis oleh Kasi Penyuluhan, juga divariasikan dengan simulasi pengisian Matrik Rencana Kegiatan Penyuluhan. Semoga dapat menjadi pembenahan kedepan untuk lebih siapnya penyelenggaraan penyuluhan di Kecamatan Bojongmanik Khususnya dan di Kabupaten Lebak pada umumnya. (DEI)