Programa penyuluhan pertanian adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan ( Permentan No. 25 tahun 2009 ). Tujuan penyusunan programa penyuluhan pertanian adalah menyediakan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan bagi para penyelenggara dan juga bagi penyuluh sebagai acuan penyusunan rencana kegiatan penyuluhan pertanian serta sebagai bahan penyusunan rencana penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musrenbang tahun berikutnya. Setiap tahun, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Alok melaksankan kegiatan penyusunan programa penyuluhan pertanian. Kegiatan ini dilaksanakan setiap bulan Oktober, dan tahun ini dilaksankan pada hari Selasa, 22 Oktober 2019. Kegiatan ini diselenggaran di Kantor BPP Alok. Peserta yang hadir antara lain, Camat Alok, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Alok, Ketua KTNA, Pengurus Gapoktan dan Kelompok Tani se-KecamatanAlok, perwakilan dari Dinas dan instansi terkait serta penyuluh pertanian. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Alok, Bapak Dominggus, Edmundus Bura, S.STP. Dalam sambutannya, Camat menekankan perlunya optimalisasi dan inovasi di bidang pertanian terutama karena wilayah binaan BPP Alok sebagian besar merupakan wilayah perkotaaan dengan berbagai peluang dan tantangan di bidang pertanian. Oleh karena itu diharapkan Penyuluh lebih berperan secara aktif dalam meningkatkan motivasi dan kemauan petani dalam menunjang pembangunan pertanian di wilayah perkotaan. Selanjutnya, dilaksanakan kegiatan evaluasi program kegiatan penyuluhan tahun 2019. Kegiatan evaluasi penyuluhan dibawakan oleh Kepala BPP Alok, Bapak Petrus Karino, SP. Indikator atau aspek kegiatan evaluasi meliputi aspek input, proses kegiatan, output dari kegiatan, permasalahan yang terjadi, beserta rancangan kegiatan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Evaluasi kegiatan meliputi kegiatan penyuluhan di bidang pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan ternak. Subsektor tanaman pangan antara lain jagung, kacang tanah, kacang hijau, padi ladang, ubikayu, ubijalar dan shorgum. Subsektor perkebunan yaitu tanaman jambu mete dan kelapa. Sub sector peternakan yaitu ternak sapi, kambing, babi, ayam buras dan bebek. Setelah kegiatan evaluasi penyuluhan dilanjutkan dengan pemaparan hasil Identifikasi Potensi Wilayah (IPW). Dalam kegiatan ini dijelaskan secara terperinci keadaan di wilayah Kecamatan Alok, yang meliputi keadaan lahan (luas, penggunaan, potensi dan fungsional), keadaan iklim dan curah hujan, keadaan penduduk, keadaan usaha tani serta keadaan kelembagaan tani. Keadaan yang dipaparkan merupakan keadaan yang terjadi selama tahun 2019. Acara selanjutnya adalah pemaparan materi dari Dinas/Instansi terkait yaitu dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian. Materi yang disampaikan antara lain program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 yang merupakan hasil usulan dari desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Alok. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama. Kegiatan ini membahas berbagai masalah yang ada serta usulan dari berbagai peserta yang hadir, baik dari pemerintah Kecamatan, Kelurahan, KTNA, Gapoktan dan kelompok tani yang hadir. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai pihak saling bekerjasama dalam mengupayakan pemgembangan kegiatan penyuluhan pertanian di KecamatanAlok. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar programa penyuluhan pertanian tahun 2020 yang telah disusun, betul-betul menggambarkan keadaan dan kebutuhan petani. Sehingga tujuan penyuluhan pertanian dapat tercapai. Semoga bermanfaat. (Ekawati Y. O. Isu, SST, Penyuluh di WKBPP Kecamatan Alok Kabupaten Sikka)