Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Sendana Kota Palopo
Melaksanakan amanat dari Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor : 47/Permentan/SM.010/9/2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sendana Kota Palopo telah menyelenggarakan Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Ruang Pertemuan BPP Kec. Sendana Kota Palopo. Dalam penyusunan Programa Tingkat Kecamatan tersebut dihadiri kurang lebih Enam Puluh peserta yang merupakan Perwakilan Kelompok Tani dari Empat Kelurahan se Kecamatan Sendana, Turut hadir Ketua KTNA Kec. Sendana, Koordinator Fungsional Penyuluh Pertanian Kota Palopo, Sekretaris Kecamatan Sendana, Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kec. Sendana, Lurah se Kec. Sendana dan Para Penyuluh se Kecamatan Sendana. Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kec. Sendana Syamsuddin, SP., MP dalam sambutan dan arahannya mengharapkan penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 Tingkat Kec. Sendana ini tidak hanya terfokus pada penyediaan sarana dan prasarana untuk dimuat dalam Matriks Ikhtiar mengupayakan kemudahan namun usulan yang bersifat peningkatan Pengetahuan, Ketermapilan dan Sikap Petani dalam penyelenggaraan penyuluhan berdasarkan Keadaan dan Masalah yang dihadapi petani merupakan hal yang paling penting untuk dituangkan dalam Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 Tingkat Kec. Sendana Kota Palopo. Dengan tersusunya Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan penyuluhan Pertanian di Kec. Sendana dan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2021 Tingkat Kota Palopo yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Oleh : Syamsuddin, SP., MP Penyuluh Pertanian Madya / IV.a