Loading...

PENYUSUNAN RENCANA DEFINITIF KEBUTUHAN KELOMPOK (RDKK)

PENYUSUNAN RENCANA DEFINITIF KEBUTUHAN KELOMPOK (RDKK)
Selasa, 28 agustus 2018 didampingi oleh penyuluh pendamping WKPP Mesjid Raya II yaitu Lelawati, SP untuk melakukan penyusunan RDKK di Desa Gampong Meulum bersama ketua Poktan Meulum Jaya.Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi Perencanaan kegiatan pengembangan usahatani kelompok, termasuk kebutuhan sarana produksi pertanian (saprotan) yang disusun oleh kelompok tani (poktan)/ gabungan kelompoktani (gapoktan) melalui penyusunan Rencana Definitif Kelompok (RDK)/Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) maupun RDKK pupuk bersubsidi menjadi sangat penting. Hal ini dikarenakan bahwa pengadaan pupuk bersubsidi harus melalui sistem pengajuan perencanaan RDKK yang dibuat dan disusun oleh anggota kelompoktani didampingi oleh penyuluh. Dalam rangka peningkatan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, maka kebutuhan pupuk harus berdasarkan kebutuhan petani dan pekebun yang disusun secara berkelompok dalam bentuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi.Tujuan penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi adalah membantu petani dan pekebun untuk merencanakan usulan pengadaan pupuk dengan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai azas 6 (enam) tepat ; (tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga).