Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan, peranan kelembagaan kelompok tani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan, karena kelompok tani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.Keberadaan kelembagaan kelompok tani sangat penting diberdayakan karena potensinya sangat besar. Kelembagaan kelompok tani ini sangat efektif sebagai sarana untuk kegiatan belajar, bekerja sama, dan pemupukan modal kelompok dalam mengembangkan usahatani.Pentingnya pemberdayaan kelompok tani tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini ada kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan kelompok tani yang sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan.Mengingat semakin kompleks dan besarnya tantangan pembangunan ketahanan pangan mendatang, terutama untuk mencapai kemandirian pangan, maka kelembagaan kelompok tani yang tersebar di seluruh pelosok pedesaan perlu dibenahi dan diberdayakan, sehingga mempunyai keberdayaan dalam melaksanakan usahataninya.Untuk mencapai keberdayaan tersebut, program pemberdayaan kelompok tani yang dilakukan harus dapat meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal :1. Memahami kekuatan (potensi) dan kelemahan kelompok; 2. Memperhitungkan peluang dan tantangan yang dihadapi, pada saat ini dan masa mendatang; 3. Memilih berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dan 4. Menyelenggarakan kehidupan berkelompok dan bermasyarakat yang serasi dengan lingkungannya secara berkesinambungan. Agar upaya memandirikan dan memberdayakan kelompok tani tersebut dapat dilaksanakan, setidaknya ada empat langkah strategis yang harus dilakukan, yaitu : 1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani. a. Upaya peningkatan SDM petani ini dapat dilakukan melalui proses pembelajaran seperti bimbingan penyuluhan, pelatihan, kursus, sekolah lapang, pendampingan dan lainnya. b. Materi dan cara penyampaiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi kelompok tani.c. Mengingat peranan penyuluh pertanian sebagai "ujung tombak" dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, maka keberadaan penyuluh pertanian termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai wadah pertemuan, uji coba dan lainnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga para penyuluh pertanian ini dapat melaksanakan penyuluhan secara profesional. 2. Kemudahan dalam akses sarana produksi pertanian. a. Keberpihakan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian ini sangat diharapkan kelompok tani. b. Slogan enam tepat (tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat) dalam penyaluran sarana produksi hendaknya benar-benar dapat dirasakan kelompok tani.c. Untuk kelancaran produksi lembaga pelayanan kelompok tani yang ada di pedesaan seperti PUAP, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), koperasi tani, KUD, kios sarana produksi dan lainnya perlu lebih diberdayakan dan mendapat perhatian pemerintah daerah. 3. Akses terhadap informasi. a. Kelompok tani memerlukan informasi khususnya mengenai pembangunan ketahanan pangan perlu disebarluaskan kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses informasi/berita yang sedang dan akan terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Misalnya tentang akan tibanya musim kemarau/hujan, gejala adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman, perkembangan harga gabah di pasaran dan sebagainya.b. Akses informasi ini dapat berpengaruh langsung terhadap usahatani yang akan dikerjakan, diharapkan para petani dapat bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi. Misalnya, ketika mengetahui harga gabah turun, para petani bisa menyimpan gabahnya terlebih dahulu di lumbung pangan kelompok, dan baru menjualnya ketika harga gabah sudah membaik dan menguntungkan.c. Mengingat informasi pertama yang diterima petani/ kelompok tani lebih banyak berasal dari petugas penyuluh pertanian dan penerangan, maka informasi yang akan disampaikan harus diolah dan dikemas sesuai dengan bahasa dan kemampuan daya serap petani, sehingga mudah dipahami. 4. Keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian. Karena dari ketiga strategi yang diuraikan di atas sangat erat kaitannya dengan tugas aparat kelembagaan pemerintah di daerah sebagai fasilitator, motivator dan regulator, maka berbagai keberpihakan setiap pemimpin daerah terhadap pembangunan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan dan berbagai program yang direncanakan dapat diimplementasikan di lapangan. Dengan beberapa langkah strategis yang dipaparkan di atas, pada akhirnya selain kemandirian petani/kelompok tani dapat terus ditingkatkan, berbagai program pembangunan ketahanan pangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana diharapkan. ( Ars )