Bukitkemuning, 30 Desember 2019. Bertempat di Gapoktan Bukit Sejahtera, Kelurahan/Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan kegiatan pertemuan antara Gapoktan Bukit Sejahtera dengan beberapa perwakilan kelompok tani di WKPP Bukitkemuning untuk membahas rencana distribusi bibit Kebun Bibit Desa (KBD) yang dikelola oleh Gapoktan Bukit Sejahtera. Kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya dari pukul 13. 00--15.00 WIB. Program KBD merupakan program yang disalurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui Badan Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Way Seputih Way Sekampung Provinsi Lampung ke Gapoktan Bukit Sejahtera. Dedi Supendi, selaku Ketua Gapoktan Bukit Sejahtera menuturkan bahwa sejak awal Desember 2019 gapoktan yang dipimpinnya telah menyiapkan sebanyak 40.000 bibit tanaman yang terdiri dari berbagai jenis tanaman mulai dari sengon, petai, jengkol, nangka, durian, dan alpukat yang saat ini sedang dalam masa pemeliharaan dan akan segera didistribusikan ke kelompok-kelompok tani di Kelurahan Bukitkemuning dan Kecamatan Bukitkemuning. Masih menurut Dedi Supendi, masa pemeliharaan ini diperkirakan membutuhkan waktu paling lambat sampai bulan Maret 2020, namun jika sebelum bulan Maret 2020 fisik bibit tanaman sudah dinilai cukup layak untuk ditanam di lahan maka distribusi bibit tanaman ini sudah dapat disalurkan ke kelompok-kelompok tani yang dimaksud. Perwakilan kelompok-kelompok tani yang menghadiri kegiatan ini yaitu; (1) Rohman, selaku Ketua Kelompok Tani Sinar Jaya, Kelurahan Bukitkemuning, (2) Odih, selaku Ketua Kelompok Tani Mandiri, Desa Muara Aman, dan (3) Supriyadi, selaku Ketua Kelompok Tani Sido Makmur, Desa Tanjung Waras menyambut baik program ini dan siap mensukseskan distribusi bibit tanaman KBD ini baik ke kelompok taninya maupun ke kelompok-kelompok tani lainnya di desa-desa dalam wilayah WKPP BPP Bukitkemuning. Sayidil Amin, S.P. selaku PPL pendamping Gapoktan Bukit Sejahtera mengharapkan agar bibit tanaman yang disiapkan oleh Gapoktan Bukit Sejahtera dapat dipelihara dengan baik sehingga saat pendistribusian bibit ke kelompok-kelompok tani pada waktu yang disepakati, fisik bibit dalam kondisi baik dan sudah layak untuk ditanam di lahan. Sedangkan kepada perwakilan kelompok-kelompok tani diharapkan untuk segera melakukan persiapan-persiapan yang diperlukan pada saat pendistribusian maupun saat kegiatan penanaman bibit-bibit tanaman di lahan masing-masing anggota kelompok tani nantinya (Sayidil Amin, S.P. PPL BPP Bukitkemuning).