Penyuluh Pertanian yang tergabung dalam DPD Perhiptani Kabupaten Kudus mengadakan Seminar Nasional Online dengan tema Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian dalam Memantapkan Kelembagaan Ekonomi dan Permodalan Petani untuk Menghasilkan Produk Pertanian Berkualitas Ekspor di Era New Normal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis, 27 Agustus 2020 dengan menggunakan aplikasi zoom ini bertujuan (1) Memberikan wawasan dan konsep tentang pembiayaan dan kelembagaan ekonomi yang tepat untuk petani; (2) Memberikan solusi kepada petani yang kekurangan permodalan atau pembiayaan pertanian dengan wadah koperasi; dan (3) Memberikan solusi dalam menghadapi kondisi new normal pada sektor pertanian. Seminar Nasional Online ini merupakan kegiatan seminar online yang pertama kali dilaksanakan oleh pengurus DPD Perhiptani tingkat Kabupaten di Jawa Tengah bahkan di Indonesia. Karena itu acara ini mendapat sambutan yang antusias dari peserta yang terdiri dari Penyuluh Pertanian, Dosen, Peneliti, POPT, Mahasiswa, Pengurus KTNA, Poktan dan Gapoktan serta pemerhati pertanian di seluruh Indonesia. Terbukti yang mendaftar acara ini hingga berjumlah 1.024 orang dan hadir sebanyak 800 orang. Menghadirkan Plt Bupati Kudus (HM. Hartopo, S.T., M.M., M.H) sebagai Keynote Speaker, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian RI (Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc), Kepala PSP3 LPPM IPB (Dr. Suprehatin, S.P., M.AB.), Ketua DPW Perhiptani Jawa tengah (Wartsana, S.P., M.Si) dan Manajer Keperasi Tani BMT Kybar Tani Mandiri Yogyakarta (Sutikno, S.P.) Dalam sambutannya, Plt Bupati Kudus menyampaikan bahwa Peran penyuluh pertanian sebagai pendamping untuk transformasi dan memotivasi petani bergerak dan menumbuhkan Kelembagaan Ekonomi Produktif (KEP) sebagai cikal bakal pembentukan korporasi petani. Hal ini memerlukan sebuah pendekatan yang komprehensif. Petani harus didorong untuk bersama-sama membentuk korporasi untuk meningkatan produktivitas pertanian, nilai tambah produk dan kesejahteraan petani. Lebih lanjut, korporasi petani ini akan dapat mengakses permodalan yang lebih besar dan meningkatkan minimal ´tiga kali ekspor. Walaupun saat ini jumlah penyuluh pertanian masih belum ideal (satu penyuluh per desa), namun diharapkan para penyuluh mampu mengatasi tantangan tersebut dan tetap semangat dalam menjalankan tugas, mengingat peran penting yang diembannya. Saat ini di Kabupaten Kudus jumlah penyuluh 55 orang terdiri dari 25 orang PNS, 21 orang THL dan 7 orang TKP. Kami sudah menyiapkan dana 1 M untuk TPP THL dan TKP yang akan diangkat jadi P3K namun sampai saat ini belum dangkat dari pusat. Solusi untuk Tenaga Penyuluh adalah (1) Pemerintah mengangkat tenaga penyuluh pertanian; (2) Pemerintah segera mengangkat THL TBPP dan TKP menjadi P3K/ ASN dan diberdayakan sebagai penyuluh pertanian; (3) Memperbanyak tenaga Penyuluh Pertanian Swadaya. Kepala Pusat Penyuluhan RI yang diwakili Kepala BidangKelembagaan dan Ketenagaan Penyuluh Pertanian (Ir. I Wayan Ediana, M.Si) menyampaikan bahwa strategi pertama yang dilakukan sektor pertanian pada tatanan normal baru adalah Menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan NTP, membangun stok penyangga 11 komoditas pangan, pengembangan pasar dan TTI dan jaringan pengaman sosial bagi petani sebagai strategi kondisi gawat darurat. Strategi kedua sebagai agenda jangka menengah adalah memaksimalkan ekspor, intervensi insdutry agriculture, pelaksanaan padat karya (pemberian benih/bibit dan saprodi). Dan strategi ke tiga sebagai agenda jangka panjang adalah optimalisai lahan rawa, persiapan infrastruktur, intervensi bahan pangan lokal dan menyiapkan cadangan beras. Selanjutnya yang perlu dilakukan oleh Penyuluh Pertanian adalah membantu penguatan kelembagaan petani. Dengan melakukan kegiatan (1) mendata anggota kelompok tani; (2) memberikan penyuluhan dan mendampingi petani; (3) membantu anggota poktan mendapatkan akses pelayanan KEP; (4) membuat lapran realisasi tanam; (5) emdapatkan reward bagi yang berprestasu; dan (6) membuat kontrak kinerja dengan KEP. Selanjutnya Kepala PSP3 LPPM IPB (Dr. Suprehatin, S.P., M.AB.) menyampaikan bahwa potensi agribisnis di Indonesia sangat besar, namun kurang berkembang karena masih bekerja sendiri. Diperlukan kelembagaan agribisnis yang akan (1) memberdayakan organisasi dan pengembangan SDM; (2) menguatkan posisi tawar dan menjadi kekuatan penyeimbang dari berbagai ketidakadilan yang dihjadapi petani; (3) menguatkan jejaring, termasuk jejaring kemitraan bisnis; (4) mengembangkan pasar dan produk; (5) penanganan resiko bersama; (6) meningkatkan akses pembiayaan; dan (7) mengembangkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan. Ketua DPW Perhiptani Jawa Tengah (Warsana, S.P., M.Si) selanjutnya menyampaikan bahwa kelembagaan ekonomi petani adalah kelembagaan usaha petani yang berbadan hukum, memiliki usahatani produktif yang meliputi sebagian atau seluruh system agribisnis dengan skala ekonomi yang menguntungkan, serta ditumbuhkembangkan oleh, dari dan untuk petani guna meningkatkan taraf hidup petani dan keluarganya. Untuk itu perlu : Memperkuat kelembagaan ekonomi petani melalui sinergi kerjasama dengan memanfaatkan jaringan komunikasi digital di antara Stakehorder system agribisnis guna meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha pertanian di tingkat local, nasional dan global di era new normal. Kondisi kelembagaan ekonomi dan permodalan petani belum sepenuhnya berfungsi sebagai unit ekonomi dan belum memiliki kemampuan mendapatkan akses. Perlu dilakukan pemberdayaan secara optimal pada pelaku ekonomi, terutama ditujukan kepada petani yang tergabung dalam wadah Poktan/Gapoktan. Gerakan pemberdayaan petani secara terpadu melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan perlu digencarkan agar petani terus berkarya dengan menghasilkan produk pertanian berkualitas Ekspor di Era New Normal. Materi terakhir oleh Manajer Keperasi Tani BMT Kybar Tani Mandiri Yogyakarta (Sutikno, S.P.) disampaikan bahwa petai merupakan manusia tangguh yang sudah bekerja keras untuk menghasilkan produk pertanian. Persoalan petani ada lima yaitu modal, pasar, lahan, pupuk dan teknologi. Upaya yang dilakukan adalah dengan korporasi petani dalam hal kepemilikan (meliputi lahan dan alsintan) dan sharing hasil. Selama ini Koperasi Tani BMT Kybar telah berhasil memberikan hasil kepada petani. Peran penyuluh pertanian untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha pertanian adalah sebagai sutradara revolusi kelompok tani, provokator korporatisasi dan bertindak sebagai guru, informan dan pendamping. Moh. Ali Hamidy EAF, S.Pt., M.Si.Penyuluh Pertanian MadyaKoordinator PPL Kecamatan Kaliwungu Kabupaten KudusPengurus PERHIPTANI DPW Jawa TengahKetua PERHIPTANI DPD Kabupaten Kudus