Periode tahun 1600 – 1830 : Dalam periode ini yaitu tahun 1602 VOC didirikan, semula perserikatan dagang ini murni bergerak di bidang perdagangan dan tidak mencampuri urusan pertanian dan industri gula. Diantara kegiatannya adalah mendatangkan gula dari China, Taiwan, Benggala, Muangthai (Siam) dan bila ada kekurangan diambil dari Jawa yang kemudian dijual melalui pelealngan umum di negeri Belanda. Pabrik Gula di Jawa didirikan pertama kali pada tahun 1637. Hal ini bermula sejak seorang penduduk diberi izin untuk memproduksi gula dengan cara-cara yang mendekati persyaratan perusahaan besar. Peristiwa ini menandai pula mulai dikenalnya cara pengusahaan tebu dalam bentuk usaha perkebunan di Indonesia. Denga meningkatnya permintaan gula di Eropa, gula menjadi komoditi dagang yang banyak mendatangkan keuntungan bagi VOC. Hal ini mendorong VOC untuk mengembangkan industri gula di Jawa sehingga pada awal abad ke 18 jumlah pabrik gula di Jawa telah berkembang pesat menjadi 130 pabrik. Sebagian besar dari pabrik tersebut digerakkan oleh tenaga air dan kebanyakan dikelola oleh orang-orang China. Produksi rata-rata gula pertahun dari 130 pabrik yang beroperasi pada tahun 1710 adalah 2740 ton. Dalam rangka meningkatkan produksi gula tersebut, pemerintah penjajahan Belanda memberi kesempatan pada pabrik gula untuk menyewa tanah rakyat dalam waktu 2 sampai 3 tahun pada 1 – 2 desa, dan pemilik tanah sebagai sumber tenaga kerja. Pada tahun 1776 pabrik gula yang beroperasi tinggal 55 buah, hal ini disebabkan adanya kenaikan harga beras, bahan baku tebu dan ternak yang terjadi saat itu. Disamping itu juga karena terjadinya kerusuhan dalam negeri akibat masalah perpajakan dan kemunduran intern VOC sendiri. Faktor lain yang menyebabkan mundurnya industri gula waktu itu adalah karena tanaman tebu banyak diusahakan didaerah Jawa Barat yang curah hujannya tinggi dengan musim kering yang tidak tegas. Padahal tanaman tebu membutuhkan musim kering yang tegas untuk mencapai tingkat pemasakan yang optimal. Oleh sebab itu kemudian perkebunan tebu dialihkan ke bagian timur dengan batas paling barat wilayah cirebon hingga daerah Subang. Periode tahun 1830 – 1870, masa tanam paksa : Penanaman dan pengusahaan penggilingan tebu di daerah desa persewaan di Jawa sekitar tahun 1800, dilanjutkan pada masa "Tanam Paksa" tahun 1830 – 1870. Menurut lembaran negara (Staatsbald) tahun 1834, nomor 22, sistem tanam paksa dijalankan dengan ketentuan sebagai berikut : Melalui persetujuan, penduduk menyediakan sebagian tanahnya untuk penanaman tanaman perdagangan yang dapat dijual di pasaran Eropa; Tanaman yang disediakan untuk penanaman tanaman perdagangan tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa; Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman perdagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang dibutuhkan untuk menanam padi; Bagian tanah yang ditanami tanaman perdagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah; Hasil tanaman perdagangan yang berasal dari tanah yang disediakan wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda; apabila nilai hasil tanaman perdagangan yang ditaksir itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat maka selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat; Kegagalan panen tanaman perdagangan harus dibebankan pada pemerintah terutama apabila kegagalannya bukan disebabkan kelalaian penduduk; Penduduk desa akan mengerjakan tanah mereka dengan pengwasan kepala-kepala mereka dan pegawai-pegawai Eropa membatasi pengawasannya pada segi teknis dan ketepatan waktu dalam pembajakan tanah, panen dan pengangkutan.Jenis tanaman yang ditentukan untuk ditanam termasuk didalamnya adalah tebu. Hasil tebu dijual kepada pemerintah dengan harga yang sudah ditentukan. Pada masa itu pengolahan tebu menjadi gula di pabrik-pabrik dilakukan melalui sistem kontrak dengan pihak swasta, pada mula orang Chinalah yang banyak memperoleh kesempatan tersebut. Namun karena terlihat menguntungkan maka kemudian orang-orang Eropa mengambil alih posisi mereka.Dalam masa tanam paksa inilah, sejak tahun 1963 teknik budidaya tebu mengalami perubahan dari sistem bajak ke sistem pola Reynoso yang diciptakan oleh Don Alvaro Reynoso dari Cuba. Pola ini diterpkan pada lahan sawah yang dipilih sebagai lahan utama untuk tanaman tebu. Dasar pertimbangannya adalah kondisi tanahnya yang subur, tercerminnya pengairan dan cukup tersedianya tenaga kerja.Prinsip sistem Reynoso pada budidaya tebu dilahan sawah bertujuan untuk memperbaiki kondisi drainase yang jelek, sebab tanaman tebu menghendaki tempat tumbuh dengan drainase yang baik. Budidaya tebu di lahan sawah dengan sistem Reynoso ini hanya dijumpai di Indonesia, khususnya di Jawa. Sistem ini ternyata merupakan teknik budidaya tebu yang terbaik untuk lahan sawah, kalau tampak adanya perubahan hanya bersifat modifikasi sesuai dengan kondisi dan jenis tanah lahannya. Masa tanam paksa ini merupakan titik awal bagi perkembangan perkebunan tebu di Indonesia pada masa berikutnya. Dalam periode tanam paksa, tanaman tebu secara berangsur-angsur menempati posisi yang sangat penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia, waktu itu Hindia Belanda. Dalam waktu kurang lebih setengah abad, produktivitas tebu di Jawa dapat ditingkatkan menjadi dua kali lipat.Dari pengamatan rinci angka ekspor gula ke Eropa yang pada tahun 1831 hanya berjumlah 7800 ton melonjak pesat menjadi 161.800 ton pada tahun 1868, suatu rerata peningkatan 8,19 % per tahun. Sedang dalam kurun waktu yang sama area tanaman tebu hanya sedikit mengalami peningkatan dari 22.400 Ha menjadi 28.500 Ha, atau rerata peningkatan 0,65 % pertahun. Ekspor gula yang mencapai jumlah 80 % dari total produksi ini ditangani oleh sebuah badan pemerintah Hindia Belanda berupa perusahaan dagang Belanda (Nederlandsche Handels Maatschapij) yang didirikan pada tahun 1824. Kemudian pada tahun 1869 badan ini "NHM" juga bertindak sebagai "Bank Perkebunan" yang membiayai tidak kurang dari 17 pabrik gula dengan wilayah perkebunannya. Hasil gula yang tinggi pada masa ini dapat dicapai karena dapat diperolehnya lahan dengan tanah yang subur dan irigasi yang baik. Disamping itu telah diterapkannya teknik budidaya yang lebih baik dan pemakaian varoetas tebu yang lebih unggul serta penggunaan pupuk buatan antara lain Amonium Sulfat (AS) atau Zwavelzuur Ammonium (ZA)...(NH4)SO4. Penulis : Agus Sutarman, Penyuluh Pertanian Pusat. Email :agussutarman56@gmail.comSumber : Dasar-Dasar Teknologi Budidayat Tebu dan Pengolahan Hasilnya, Marsadi Pawirosemadi, UNM 2011 dan berbagai sumber tulisan.