Saat ini tanaman kedelai merupakan salah satu bahan pangan yang penting setelah beras disamping sebagai bahan pakan dan industri olahan. Karena hampir 90% digunakan sebagai bahan pangan, maka ketersediaan kedelai menjadi faktor yang cukup penting. Selain itu, kedelai juga merupakan tanaman palawija yang kaya akan protein yang memiliki arti penting sebagai sumber protein nabati untuk peningkatan gizi dan mengatasi penyakit kurang gizi seperti busung lapar Perkembangan manfaat kedelai di samping sebagai sumber protein, makanan berbahan kedelai dapat dipakai juga sebagai penurun cholesterol darah yang dapat mencegah penyakit jantung. Selain itu, kedelai dapat berfungsi sebagai antioksidan dan dapat mencegah penyakit kanker. Oleh karena itu, ke depan proyeksi kebutuhan kedelai akan meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat tentang makanan sehat. Produk kedelai sebagai bahan olahan pangan berpotensi dan berperan dalam menumbuhkembangkan industri kecil menengah bahkan sebagai komoditas ekspor. Mulai tahun 2006-2010. pemerintah telah mencanangkan program"Bangkit Kedelai" (Pengembangan Khusus dan Intensif Kedelai). Pengembangan kedelai akan berhasil kalau didukung adanya teknologi dan kebijakan seperti kebijakan harga, kebijakan pemanfaatan lahan tidur, pembentukan kelembagaan tani dan sebagainya. Selain itu diperlukan berbagai kebijakan yang mencakup: Kemudahan prosedur untuk mengakses modal kerja (kredit usaha) bagi petani dan swasta yang berusaha dalam bidang agribisnis kedelai; Percepatan alih teknologi/diseminasi hasil penelitian dan percepatan penerapan teknologi di tingkat petani; Pembinaan/pelatihan produsen/penangkar benih dalam aspek teknis (produksi benih), manajemen usaha perbenihan serta pengembangan pemasaran benih. Penyediaan kredit usaha perbenihan bagi produsen atau calon produsen benih; Mendorong/membina pengembangan usaha kecil/rumah tangga dalam subsistem hilir (pengolahan produk tahu, tempe, kecap, tauco, susu) untuk menghasilkan produk olahan yang bermutu tinggi sesuai dengan tuntutan konsumen; Kebijakan makro untuk mendorong pengembangan kedelai di dalam negeri dengan memberlakukan tarif impor yang cukup tinggi; Pengembangan prasarana/infrastruktur pertanian secara umum (pembukaan sawah/lahan pertanian, pembuatan fasilitas irigasi dan jalan, juga akan mendorong pengembangan kedelai di dalam negeri; Kebijakan alokasi sumberdaya (SDM, anggaran) yang memadai dalam kegiatan penelitian dan pengembangan (R & D) dalam rangka menghasilkan teknologi tepat guna;Komitmen yang tinggi dari pemerintah dalam hal alokasi investasi (anggaran) akan sangat menentukan keberhasilan yang hendak dicapai. Gerakan peningkatan produksi pangan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor perlu dicanangkan oleh pimpinan nasional.Pemberantasan gulma, pengairan, pemupukan, pengendalian hama, pengendalian penyakit, dan panen/pascapanen. Selain itu, kriteria kesesuaian lahan juga harus dipedomani. Dengan mempertimbangkan produktivitas yang paling tinggi dan resiko kegagalan yang paling kecil, lahan sawah setelah padi dan lahan kering mempunyai potensi paling besar untuk pengembangan tanaman kedelai, dibanding lahan sawah irigasi. Saran Kebijakan1. Teknologi budidaya kedelai yang dianjurkan pada lahan sawah adalah (i) sistem tanam Tanpa Olah Tanah (TOT) setelah padi sawah, (ii) Varietas yang dianjurkan untuk lahan sawah dengan kriteria biji besar dan daya hasil tinggi;(iii) Komponen teknologi lainnya disesuaikan dengan kebutuhan (pupuk berimbang) dan PHT.2. Teknologi budidaya kedelai pada lahan kering masam adalah penggabungan teknologi ameliorasi tanah masam dengan penggunaan varietas unggul toleran tanam masam. Selain itu, waktut anam, cara tanam, perawatan tanaman,dan panen yang tepat sangat mempengaruhi peningkatan produksi kedelai.3. Membangun sistem usaha agribisnis kedelai memerlukan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah, swasta (agroindustri) dan petani,agar keberlanjutan usaha yang saling menguntungkan dapat terjamin. Dengan tetap mengacu pada kebijakan pengembangan kedelai secara nasional,seperti subsidi harga dan lainnya.4. Beberapa saran diajukan kepada pengambil kebijakan di tingkat propinsi dan Kabupaten/Kota, yaitu: (i) Memanfaatkan lahan yang sudah diusahakan secara optimal (sawah dan lahan kering) untuk kedelai tanpa mengurangi areal tanam tanaman yang sudah ada, karena produksi lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan agroindustri yang ada sekarang; (ii) Pengusahaan kedelai oleh petani harus menerapkan inovasi baru agar efisiensi usaha dapat dicapai dan kompetitif dengan komoditas pangan lainnya; dan(iii) program penanaman kedelai di lahan sawah tadah hujan dan irigasi sederhana, sebaiknya menjadi program prioritas.5. Membangun kelembagaan pengembangan kedelai sebagai contoh yang terdiri dari Dinas terkait sebagai penggerak, BPTP penyedia Benih Sumber dan pendampingan teknologi; BBI perbanyakan benih sebar; Penyuluh sebagai lembaga pemberdayaan petani terutama dari aspek teknologi; Industri pengolahan kedelai sebagai penjamin pasar; Perbankan sebagai sumber dana kredit bila dibutuhkan; Swasta/kios menjamin ketersediaan pupuk dan saprodi lainnya; KTNA propinsi sebagai penggerak KTNA didaerah. Penyunting: Yulia T S Email : yuliatrisedyowati@yahoo.co.idSumber: 1. https://atmanroja.files.wordpress.com/2009/06/04kdelaisumbar.pdf2. http://chlidofgod.blogspot.com/2011/03/kebijakan-pemerintah-terhadap-komoditi.html