Persiapan Pembuatan Racun Tikus di Desa Rantau Karau Tengah, Rantau Karau Raya & Rantau Karau Hilir Kecamatan Sungai Pandan
Salah satu upaya untuk mengendalikan hama tikus adalah dengan menggunakan umpan beracun (rodentisida) dengan beragam merk Rodentisida yang telah beredar. Penggunaan umpan ini akan dilakukan oleh petani di desa Rantau Karau Tengah, Rantau Karau Raya dan Rantau Karau Hilir sebelum jadwal gropyokan tikus dilakukan. Kegiatan ini dilaksanakannya pada hari Minggu pagi tanggal 22 Maret 2020 bersama dengan Penyuluh WKPP dan POPT Kecamatan Sungai Pandan H. A. Fauzi, SP cara dengan membuat racun tikus dengan bahan dasar beras dan racun merk Kovinplus di 3 desa, tepatnya di Balai desa Rantau Karau Tengah, Balai desa Rantau Karau Raya dan Balai desa Rantau Karau Hilir. Racun ini berbahan aktif Seng Fosfida 80% dan sangat efektif digunakan di kebun / ladang yang banyak terserang tikus. Ini adalah Rodentisida racun syaraf dan pernafasan berbentuk tepung untuk mengendalikan tikus sawah. Adapun cara meraciknya adalah dengan mencampurkan racun tikus tersebut dengan beras yang telah dibasahi. Setelah semuanya tercampur rata, kemudian racikan racun tersebut di kering anginkan di bawah sinar matahari, setelah itu racun bisa siap digunakan sebagai pengumpanan di lokasi yang banyak tikus atau yang sering di lalui tikus dan di tutupi dengan gabah untuk menutupi racikan racun tikus. Karena tikus mempunyai perilaku “Neophobia” atau curiga terhadap sesuatu makanan yang baru. Tikus hanya mencicipi sedikit makanan baru tersebut, apabila ada hal yang mencurigakan seperti membuat sakit, maka tikus akan memberi tanda bahaya berupa sinyal kimiawi bahwa umpan tersebut tidak boleh dimakan, sehingga tikus lainnya tidak akan memakan umpan tersebut. Ini biasanya sering disebut jera umpan. Kegiatan pengumpanan dilaksanakan masyarakat petani pada sore hari di masing-masing desa dan mengambilan tikus yang sebagian sudah mati akan dilaksanakan pada malam hari dan pagi harinya. Hal lain yang harus diperhatikan dalam pengumpanan adalah : Menempatkan racun ditempat yang sering dilalui tikus. Menempatkan racun di alas khusus agar tidak dimakan oleh binatang lain selain tikus. Setelah racun tikus ditempatkan, jangan sering memindah mindah alas racun tikus karena tikus akan curiga dan tidak mau mendekati racun tersebut. Kegiatan gropyokan tikus selanjutnya akan dilaksanakan pada besok hari, Senin, tanggal 23 Maret 2020 yang serempak di laksanakan di 3 desa. Kegiatan persiapan racun tikus ini sangat bermanfaat untuk mendukung kegiatan gropyokan tikus yang akan dilaksanakan serempak dengan desa yang saling berdekatan dengan jumlah populasi tikus yang banyak dan semua ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan Pemerintah daerah serta partisipasi yang melibatkan petani, Penyuluh, POPT Kecamatan Sungai Pandan dan Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Farida Adriani, SP)