BPPP Kobar: Setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.186/22/08/2020 tentang Pembentukan Komando Strategis Pembangunan Pertanian Daerah (Kostrada) dan Komando Strategis Petani (Kostratani)Kabupaten Tanggamus tertanggal 2 April 2020. Dalam penetapan point ke tiga tentang tugas dan fungsi Kostratani tingkat kecamatan. Point tersebut memutuskan agar melaksanakan koordinasi sinergi dalam membangun pertanian kecamatan baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan dengan sentranya adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan. Balai Penyuluhan Pertanian Kota Agung Barat atau disingkat BPP Kobar salah satunya. Menindak lanjuti, SK Bupati tersebut setiap rapat koordinasi di BPP Kobar selalu updating data pertanian di 4 (empat) subsektor pertanian. Untuk data luas baku pertanian yang telah terinput adalah luas baku sawah 802 Ha yang tersebar di 16 desa atau pekon. Terperinci: Kesugihan 50 ha, Pejajaran 50 ha, Gedung Jambu 30 ha, Pulau Benawang 20 ha, Maja 28 ha, Payung 30 ha, Tala Gening 30 ha, Way gelang 28 ha, Tebabunuk 30 ha, Kandang Besi 64, Negara Batin 185 ha, Belu 72 ha, Banjar Masin 95 ha, Kanyangan 25 ha, Kali Miring 20 ha, dan Tanjung Agung 45 ha. Sub Sektor perkebunan, Kecamatan Kobar memiliki komoditas potensi seperti kelapa dalam, kelapa hibrida, kopi, kakao, aren, dan cengkeh. Secara terperinci luasan perkebuanan negeri di kecamatan ini adalah, Kesugihan 35 ha, Pejajaran 150 ha, Gedung Jambu 42 ha, Pulau Benawang 43 ha, Maja 60 ha, Payung 345 ha, Tala Gening 58 ha, Way Gelang 65 ha, Tebabunuk 65 ha, Kandang Besi 65, Negara Batin 40 ha, Belu 38 ha, Banjar Masin 32 ha, Kanyangan 65 ha, Kali Miring 125 ha, dan Tanjung Agung 25 ha.Untuk data potensi hewan ternak baik kaki empat hingga unggas masih dalam pendataan karena jumlah terus berfluktasi. Roni Sepriyono, SP, selaku plt. Koordinator BPP Kobar menegaskan selain potensi pertanian, untuk penguatan data kelembagaan petani para penyuluh mendata disetiap pekon dan menginputnya dalam Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) Kementerian Pertanian RI. "Semua kelompok wajib terdaftar untuk memudahkan dalam hal administrasi dan pembinaan," terangnya. Sampai saat ini lanjut Roni, jumlah kelompok tani atau poktan yang terinput di BPP Kobar adalah 87 poktan dengan 2.137 NIK atau anggota dan kelompok wanita tani (KWT) berjumlah 15 kwt dengan 345 NIK atau anggota. "Semua dalam pembinaan kami," tegas beliau. Selain itu, peginputan data kebutuhan pupuk bersubsidi atau lebih dikenal dengan istilah RDKK Pupuk Bersubsidi juga terus dilakukan. Pendataan RDKK selain manual, mulai tahun 2019 mulai diinput secara online (E-RDKK). Roni menerangkan tahun 2019 julmah NIK yang teinput di ERDKK di Kecamatan Kobar 330 NIK, tahun 2020 meningkat menjadi 1982 NIK. "Tahun ini bersama tim kita berusaha mencapai dua ribu NIK, menyesuaikan jumlah petani yang terinput di Simluhtan," tambahnya. Semoga pertanian di kecamatan ini makin berkembang dan maju dalam semangat Kostratani! Seperti ditegas Ketua Kostratani Kecamatan Kobar Firdaus S.Pd. "Kita berharap pertanian Kota Agung Barat lebih maju dari sebelumnya," tegas beliau yang juga Camat di kecamatan ini dalam acara Pelatihan Penyuluh Swadaya beberapa waktu lalau. Semoga! Oleh Tim BPP Kobar.