Penanganan pascapanen komoditas sayuran berbeda-beda, tergantung dari jenis, kondisi fisik, bagian tanaman (daun, batang, buah, bunga, akar) dan tujuan penanganannya. Persyaratan teknis Packing House seharusnya disesuaikan dengan komoditas yang akan ditangani di tempat tersebut. Penanganan komoditas sayuran dapat dibagi ke dalam 2 kelompok, yaitu penanganan 'basah' dan 'kering' keduanya harus terpisah. Penanganan basah untuk komoditas yang perlu pencucian, perlu tempat dengan fasilitas air bersih, tempat penirisan, saluran drainase dll, kondisi ruangan juga harus 'lembab'. Sedangkan penanganan kering, misalnya untuk sayuran buah, tidak perlu pencucian dan tidak perlu fasilitas seperti penanganan basah. Persyaratan lokasi dan bangunan Packing House merupakan sebagian dari persyaratan teknis bangsal pascapanen (Packing House), yaitu: A. LokasiPemilihan lokasi Packing House harus memenuhi persyaratan berikut:1. Dekat dengan lahan pertanian atau sumber pasokan dan sebaiknya berada di tengah areal produksi sehingga mudah dijangkau;2. Punya akses jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan dengan roda empat (kapasitas minimal lima ton), dengan kondisi jalan baik;3. Lokasi bebas cemaran, tidak di daerah yang labil dan bebas dari banjir, sehingga cukup aman dan tidak berdampak negatif dalam pemanfaatannya;4. Lokasi sesuai dengan peruntukkannya, tidak ada pertentangan dengan rencana pemanfaatan dan penataan lahan; dan5. Lokasi tidak bermasalah dan tidak berpotensi konflik dari aspek pendidikan, sosial, budaya, dll. B. Bangunan1. Umum• Bangunan beratap tidak tembus cahaya, berdinding, berlantai semen, cukup kuat, aman, serta mudah dibersihkan;• Sirkulasi udara dalam ruangan baik, udara bebas keluar masuk;• Luas bangunan disesuaikan dengan kapasitas produksi/skala usaha yang akan ditangani;• Kondisi sekeliling bangunan aman, bersih, tertata rapi, dan sebaiknya berpagar keliling;• Bangunan terpisah dari bangunan lainnya (berdiri sendiri) atau secara teknis terpisah dari bangunan sebelahnya; dan• Mempunyai ruang administrasi, pengemasan, gudang, dan toilet yang terpisah satu sama lain. 2. Tata Ruang• Mempunyai beberapa ruangan sesuai dengan proses yang dibutuhkan;• Susunan bagian ruangan penanganan diatur sesuai dengan urutan proses penanganan sehingga tidak menimbulkan kontaminasi silang atau benturan dalam penanganan; dan• Ukuran ruangan sesuai dengan fungsi dan kapasitas produksi dengan penerangan yang cukup. 3. Lantai • Lantai terbuat dari bahan beton, tidak licin dan tidak mudah retak, serta mudah dibersihkan;• Permukaan lantai harus memiliki kemiringan yang cukup ke arah pembuangan air sehingga mudah dibersihkan dan tidak terjadi penumpukan/genangan air; dan• Lantai ruangan lebih tinggi dari halaman. 4. DindingDinding ruang penanganan terbuat dari bahan yang tidak mudah mengelupas dan mudah dibersihkan. 5. Pintu, Jendela, dan Ventilasi• Pintu dan jendela terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan, tidak menimbulkan kontaminasi dan reaksi dengan produk dan mudah dibuka serta ditutup; dan• Jumlah jendela, ventilasi atau pendingin udara yang cukup untuk menjamin pertukaran udara dan membuat suhu dingin atau segar dalam ruangan. 6. PeneranganSumber penerangan bisa diperoleh melalui jendela, atap transparan atau lampu yang cukup. 7. Penyediaan Sumber Energi• Sumber energi harus tersedia dalam jumlah yang cukup dari jaringan PLN atau generator; dan• Tersedia jaringan atau instalasi listrik untuk lampu penerangan dan keperluan lainnya. 8. Layout Alur ProduksiLayout alur penanganan produk dalam packing house memperhatikan hal sebagai berikut:• Terdiri dari dua pintu dimana letak pintu masuk dan pintu keluar disesuaikan dengan alur penanganan, sehingga produk yang akan ditangani dan telah selesai ditangani tidak akan terkontaminasi;• Penempatan sarana penanganan disusun sesuai dengan layout urutan tahapan penanganan. Penulis: Mariati Tamba (Penyuluh Pertanian Pusat) Sumber: Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan