Sistem manajeman informasi penyuluhan pertanian atau disingkat SMIPP merupakan sistem jaringan yang terkoneksi internet terdiri dari Cyber Extension dan Simluhtan (sistem informasi penyuluhan pertanian). Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung melalui Bidang Penyuluhan melaksanakan pertemuan koordinasi SMIPP pada hari Rabu, 31 Mei 2017 bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, Muaro Sijunjung. Hadir pada pertemuan yaitu seluruh petugas Admin SMIPP Kecamatan se Kabupaten Sijunjung. Pertemuan ini dipimpin oleh Arwilson, S.PKP selaku penanggung jawab SMIPP Kabupaten Sijunjung bersama bersama Rafles Jon selaku Kasi Kelembagaan Bidang Penyuluhan. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi data Simluhtan dan Cyber Extension dari masing-masing Kecamatan sampai dengan bulan Mei tahun 2017. Data Simluhtan yang berisi kelengkapan data kelompok tani, gapoktan, kelembagaan ekonomi petani (KEP) akan langsung terkoneksi dengan e-RDKK dan e-proposal. Data tentang kelembagaan petani harus valid dan benar, sesuai dengan database kelembagaan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sijunjung. Data kelas kelompok tani pada simluhtan harus diisi sesuai dengan penilaian yang telah dilaksanakan. Selain data kelembagaan petani, data ketenagaan penyuluhan PNS, THL maupun swadaya harus diisi dengan lengkap seperti riwayat kenaikan pangkat, riwayat pendidikan dan wilayah binaan penyuluh serta status dari penyuluh yang bersangkutan apakah masih aktif, tugas belajar, pindah ke struktural, sudah pensiun atau sudah meninggal. Kelengkapan data ketenagaan penyuluhan tersebut sangat penting karena akan menyangkut pada penganggaran biaya operasional penyuluh, penyediaan sarana penyuluhan pertanian, dan pemberian honorarium bagi THL-TB. Petugas Admin SMIPP Kecamatan agar selalu menginput berita atau informasi pada menu gerbang daerah dalam Cyber Extension tentang pelaksanaan kegiatan temu teknis, temu lapang, percontohan, dan kegiatan yang menyangkut penyuluhan pertanian. Selain gerbang daerah, menu materi spesifik lokalita juga perlu diinput yang materinya diperoleh dari penyuluh pertanian.Dari hasil pertemuan diperoleh data kelompok tani yang ada di simluhtan pada beberapa Kecamatan masih ada yang belum sesuai dengan Database Kelembagaan yang telah dikeluarkan SK nya oleh Bupati Sijunjung. Sesuai kesepakatan, data kelembagaan harus sudah disesuaikan dalam waktu satu minggu. Kemudian kegiatan yang menyangkut tentang penyuluhan pertanian diharapkan dapat diinput ke dalam menu gerbang daerah Cyber Extension. (M. Iwan Kurniawan, SP – Admin SMIPP Kec. Kamang Baru)