Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Kegiatan Pengembangan Lumbung Pangan Desa Pada hari kamis, 23 Juli 2020 . Di Kostratani sebatik yang dihadiri oleh 50 orang peserta meliputi pejabat dan staf yang menangani pangan di Kabupaten, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, Penyuluh Pendamping dan Pengurus Lumbung Pangan Desa. Ketahanan pangan pedesaan tidak lepas dari adanya kelembagaan lumbung pangan desa yang dapat menampung hasil panen sebelum dijual kepasaran dengan harga yang memadai sesuai dengan harapan petani, Pangan merupakan kebutuhan dasar yang permintaannya terus meningkat seiring dengan perkembangan jumlah penduduk dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemenuhan terhadap kebutuhan pangan merupakan salah satu komponen dasar dalam pembangunan sumber daya manusia. Kelembagaan lumbung pangan desa dapat dilihat dari dua aspek yang pertama Aspek institusi yang merupakan struktur dan mekanisme dari kebutuhan sosial yang berhubungan dengan kebiasaan suatu individu, dalam hal ini kelembagaan dapat dilihat sebagai norma atau pengetahuan lokal yang dipercaya dan dianut oleh masyarakat, dan Aspek organisasi, kelembagaan lumbung pangan desa dapat diartikan sebagai suatu kumpulan dari dua orang atau lebih yang memiliki tujuan yang sama dan struktur organisasi yang jelas dalam mengatur sirkulasi pangan sebelum dijual kepasaran sesuai kesepakatan bersama warga masyarakat Konsep ketahanan pangan umumnya terdiri dari dua elemen pokok, yaitu pasokan (kecukupan) dan keterjangkauan (aksesibilitas) pangan, yang di dalamnya mencakup aspek stabilitas produksi, kebijakan harga, distribusi, dan konsumsi. Ketahanan pangan merupakan kebijakan yang mendasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dalam hasil diskusi juga menyebutkan diperlukan Strategi Penguatan Kelembagaan Lumbung Pangan Masyarakat di WKPP Kostratani Sebatik dalam menunjang pemenuhan ketahanan pangan. Berdasarkan Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Utara, target yang ditetapkan untuk ketersediaan beras di Provinsi Kalimantan Utara adalah, Produktifitas Gabah Kering Panen (GKP) 6 ton/ha. Termasuk faktor penting yang dapat mendukung meningkatkan produksi yaitu, Ketersediaan pupuk yang mencukupi pada saat musim tanam Menjamin pemodalan petani Ketersediaan benih unggul nasional dan benih unggul lokal Pembangunan dan pengaturan sistem irigasi Meningkatkan peran Penyuluh Pertanian dalam transfer teknologi Dari Upaya meningkatkan ketahanan pangan yang mandiri maka kemampuan masyarakat pedesaan yang ada diwkpp kostratani sebatik, di harapkan dapat memenuhi produksi pangan secara periodik dan berkelanjutan, karna merupakan basis pembangunan pertanian utama yang bertumpu pada kekayaan sumberdaya alam, tenaga kerja dan kelembagaan petani. Sehingga tidak bergangtung dari hasil produksi pangan luar Daerah. Penulis Zamsir.PPL Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula