Loading...

PERTEMUAN PENYULUH DALAM RANGKA PEMANTAPAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN BERDASARKAN PERMENTAN 67 TAHUN 2016

PERTEMUAN PENYULUH DALAM RANGKA PEMANTAPAN PEMBINAAN KELEMBAGAAN BERDASARKAN PERMENTAN 67 TAHUN 2016
Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Dinas Pertanian melaksanakan Pertemuan dengan Penyuluh Pertanian dalam rangka memantapkan lagi sistem Penyuluhan berdasarkan Permentan 67 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Kelompok Tani, Kamis, 22 Februari 2018. Kegiatan ini diharapkan akan memotivasi dan memberikan penyegaran kembali kepada Penyuluh Pertanian dalam menumbuhkankembangkan, dan membina kelompok tani sehingga Kelompok-kelompok Tani yang ada dapat meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal merencanakan, melaksanakan, melakukan pengendalian dan pelaporan serta kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompok tani. Kegiatan pertemuan Penyuluh Pertanian ini dilaksanakan di 2 BPP yakni BPP Tumpaan sebagai pesertanya Penyuluh Pertanian dari BPP Tareran, Suluun Tareran, Tumpaan dan Tatapaan dan BPP Amurang pesertanya dari Penyuluh Pertanian BPP Amurang Timur, Amurang dan Amurang Barat. Narasumber pertemuan yaitu Verby Rumintjap, STP, MSi sebagai Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian dan Tim Penyuluh Kabupaten. Para Penyuluh Pertanian yang hadir merasa puas dengan adanya pertemuan ini dan berkomitmen di Tahun 2018 ini akan lebih lagi meningkatkan kinerja untuk memajukan pembangunan pertanian khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan.