Pertemuan Reorganisasi Poktan Sedyo Utomo Dusun Karangpoh Desa Jawik Kecamatan Tambakrejo
Tepatnya hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019 di rumah Kasun Karangpoh Desa Jawik diselenggarakan pertemuan kegiata reorganisasi yang dihadiri Kepala Desa,Korluh dan semua anggotakelompok tani sebanyak 50 orangPada kesempatan itu Kepala Desa memberi sambutan, berdasarkan Permentan no 67 tahun 2016 bahwa PNS,Aparat dan pamong desa tidak diperkenankan menjabat sebagai pengurus kelompok tani maupun pengurus Gapoktan ,mengingat tugas perangkat saat ini cukup padat. Beliau berharap dengan terbentuknya pengurus baru mampu memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik .Selanjutnya pada kesempatan itu pula Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Tambakrejo juga menyampaikan pembinaan tentang Program unggulan Bupati Bojonegoro yaitu Program Petani Mandiri dan manfaat Kartu Petani Mandiri. Diakhir sambutannya berpesan kepada pengurus baru agar kelompok tani melaksanakan pertemuan rutin tiap satu bulan sekali atau selapanan sebagai sarana musyawarah anggota untuk memajukan kelompok tani.Dalam acara inti Bapak Sukari selaku ketua pengurus lama melaporkan pertanggungan jawab keuangan selama 2 tahun memimpin kelompok tani dan menyatakan mundur dari kepengurusan . Selanjutnya menyerahkan kepada forum untuk memilih pengurus baru yang menduduki jabatan ketua dan sekretaris.Secara aklamasi ditunjuk sebagai penguru baru ,Ketua dijabat oleh Susnanto, Sekretaris dijabat oleh Imam Safi`i, dan Bendahara dijabat oleh Kasbun. Masa bakti pengurus selama 5 tahun ,tahun 2019 sampai dengan tahun 2024.Dengan terbentuknya kepengurusan baru ketua lama langsung menyerahkan dokumen kelompok tani yang terdiri dari Badan Hukum, Berita Acara Reorganisasi dan dokumen keuangan.Oleh KARIYONO,SP -PPL Kec.Tambakrejo