Pertemuan Rutin BPP di Kecamatan Batu Hampar dii laksanakan pada hari senin, tanggal 13 Agustus 2018. Pertemuan Rutin di hadiri Kasi Penyuluhan, Kasi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan , Koordinator Penyuluh BPP Bangko dan Penyuluh Pertanian se BPP Bangko. Adapun materi yang disampaikan meliputi : 1. Indikator Penilaian Penyuluh Pertanian, berupa pemberian pengarahan oleh Kasi Penyuluhan mengenai evaluasi kinerja penyuluh dilapangan. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memperbaiki sekaligus mensupervisi kinerja penyuluh dilapangan yang dilakukan oleh Koordinator Penyuluh dan dilaporkan ke Pihak Dinas Kabupaten, sehingga kedepannya dapat diusulkan Penghargaan Teladan di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional. 2. Penyuluh Pertanian harus melengkapi Laporan Bukti Kunjungan dilapangan setiap bulannya karena hal ini berkaitan dengan Kinerja Penyuluh dilapangan dan Pembayaran BOP. 3. Penyuluh Pertanian harus melengkapi data alsintan, luas lahan yang nantinya dapat secepatnya diInput oleh Admin SImluhtan di Masing-masing BPP. 4. Bagi penyuluh pertanian yang wilayahnya mendapatkan bantuan UPSUS Pajale diharuskan membuat Laporan Perkembangan Tanaman yang diserahkan kepada Admin Cyber Extention di masing-masing BPP. 5. Khusus untuk Penyuluh PNS harus mengusulkan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) ke Tim Penilai Kabupaten sehingga dapat segera dilakukan penilaian dan di keluarkan Penilaian Angka Kreditnya (PAK).