PERTEMUAN RUTIN BULAN DESEMBER BPP TANJUNG PALAS UTARA
Pertemuan Rutin Bulan Desember BPP Tanjung Palas Utara dilaksanakan pada tanggal 05 Desember 2019 dan dipimpin oleh Koordinator Penyuluh Kecamatan, Bpk. Maryanto dan dihadiri oleh Penyuluh Pertanian dalam lingkup BPP Tanjung Palas Utara. Pada kesempatan ini Koordinator Penyuluh Kecamatan juga menyampaikan tentang pelaksanaan Komando Stargetis Pembangunan Pertanian (Kostratani) dimana BPP Tanjung Palas Utara adalah salah satu dari dua BPP diseluruh Prov. Kalimantan Utara yang menjadi 100 BPP Tahap awal pelaksana dari Program Kostratani. Terkait Program Kostratani ini maka para penyuluh diharapkan dapat mempebaiki basedata setiap kelompok tani sehingga dapat mengambarkan keadaaan dilapangan. Narasumber pada pertemuan kali ini adalah Penyuluh Kabupaten, Bpk. Agus Setianto yang membawakan materi tentang peraturan-peraturan baru bagi penyuluh pertanian. Dalam materinya narasumber menyampaikan tentang PERMENPAN RB No. 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Jafung PNS dan juga PERMENTAN No. 35 TH 2019 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jafung Bidang Pertanian. Dua peraturan yang telah terbit ini nantinya akan diikuti dengan penyempurnaan PERMENPAN 02/2008 Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Para penyuluh diharapkan dapat menyikapi dengan baik perubahan peraturan yang telah dan akan terjadi terutama dalam hal kenaikan Jabatan Penyuluh yang mengharuskan adanya Uji Kompetensi dan rencana pemetaan jabatan fungsional termasuk penyuluh pertanian. Penulis : Elia Eston (Penulis Artikel Dana Dekonsentrasi 2019)