Pertemuan Rutin Kios Pupuk Bersubsidi Di Kecamatan Gudo
Pada hari Rabu tanggal sembilan Juni 2020 pukul 08.00 WIB diadakan pertemuan rutin kios Pupuk Bersubsidi di BPP Kecamatan Gudo. Pertemuan ini dihadiri oeh PPL dan para pemilik kios sekecamatan gudo. Pertemuan ini sebagai tempat koordinasi dan mengakrabkan para pemilik kios sekecamatan gudo. Disamping itu untuk bahan evaluasi sejauh mana pelaksanaan distribusi pupuk di wilayah Gudo. Harir, selaku penyuluh pertanian kecamatan Gudo menjelaskan bahwa Pupuk Bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani di sector pertanian. Sehingga dalam penyalurannya harus memperhatikan prinsip 6 (enam) T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu. Program e-RDKK dan Kartu Tani merupakan langkah konkret kementan dalam memperbaiki system penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk Pupuk bersubsidi yang disubsidi pemerintah meliputi pupuk kimia : Urea, Za, SP-36, NPK, dan pupuk organic : Petroganik. Pupuk Kimia dalam kemasan zak 50 Kg sedangkan pupuk Organik dalam kemasan zak 40 Kg. Para pemilik kios begitu antusias dan ganyeng dalam mengikuti kegiatan pertemuan rutin ini dan mendengarkan penjelasan PPL dengan seksama.