Loading...

Pertemuan Statistik Pertanian dalam Rangka Percepatan UPSUS Swasembada Pangan

Pertemuan Statistik Pertanian dalam Rangka Percepatan UPSUS Swasembada Pangan
Data yang akurat dan tepat sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan untuk membuat sebuah kebijakan. Sektor pertanian merupakan sektor penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia terutama subsektor tanaman pangan yang memiliki peran strategis dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Selain sukses menggenjot produksi pangan, diperlukan penyajian data yang baik lengkap dan akurat mengenai kesuksesan tersebut. Karena hal itulah acara pertemuan petugas Statistik Pertanian (SP) Kecamatan, Koordinator Statistik Kecamatan dan Penyuluh Kecamatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik Pasaman Barat pada hari rabu, 10 Agustus 2016 bertempat di aula DPTPHP Pasaman Barat. Acara pertemuan petugas SP dan penyuluh ini dihadiri oleh kepala DPTPHP, kepala divisi produksi BPS Pasaman Barat, kepala UPT BPK, petugas SP kecamatan dan penyuluh kecamatan se Pasbar Dalam sambutannya kepala DPTPHP Pasbar Bapak Edrizal menjelaskan betapa pentingnya sebuah data. Data yang akurat dan tepat sangat berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan. Beliau juga menyebutkan tugas seorang aparatur dalam percepatan UPSUS ini adalah sebagai pengawasan dan pengendalian agar target yang diinginkan bisa tercapai. Beberapa indikator penilaian kesejahteraan petani daloam RPJMD Pasbar adalah: 1) peningkatan produksi padi, 2) peningkatan produksi jagung dan 3) peningkatan produksi cabai. Oleh karena itu sebagai aparatur, penyuluh yang berada di garis depan sangat penting perannya dalam pengawasan dan pengendalian tersebut, seperti tugasnya dalam pengawalan dan pendampingan (walping) UPSUS PajaleDalam pertemuan ini juga dibahas beberapa kendala terkait masih rendahnya capaian target luas tambah tanam khusunya padi dan jagung. Bidang tanaman pangan juga menguraikan beberapa rencana kegitan dalam pelaksanaan ubinan bersama petugas SP dan Penyuluh pada komoditas padi dan jagungBapak Marlan, kepala divisi produksi BPS Pasbar juga memberikan beberapa pengarahan tentang teknis, kendala dan permasalahan ubinan yang selama ini sudah dilakukan. Beberapa hal yang ditekankan beliau adalah: 1. Laporan ubinan harus dilaporkan sesuai jadual, paling lambat dibulan yang bersangkutan, 2. Bahwa data ubinan yang dilaporkan ke BPS merupakan bahan rujukan oleh BAPPENAS dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional, 3. Hasil ubinan sangat menentukan angka produksi kabupaten Pasbar, dan 4. Pengambilan ubinan di lapangan harus disertai dengan dokumentasi kegiatan. Jadi pelaporan data ubinan bersama ini diharapkan kedisiplinannya dalam membuat laporan, jangan dirapel dan dilaporkan diatas meja saja supaya data yang kita berikan tersebut bener- benar akurat dan tepatSalah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam perhitungan produksi tanaman pangan adalah meliputi informasi luas tanam, luas panen, dan produktivitas yang dikumpulkan secara rutin melalui kegiatan SP. Selain informasi luas tanam, kegiatan SP juga meliputi informasi luas lahan pertanian, penggunaan pupuk, alsintan, dan saprodiSekarang ini sudah dikembangkan sistem Short Message Service (SMS) melalui handphone untuk pelaporan luas tambah tanam padi secara harian dari setiap kecamatan dan kabupaten/ kota dan hasil SMS langsung dimonitoring online melalui website, sehingga setiap ada lokasi tanam harian dapat dimonitor dari provinsi dan pusat. Mekanismenya petugas UPSUS Kecamatan mengumpulkan data pangan dari Desa atau Nagari yang ada di Kecamatan dan mengirimkan data ke petugas UPSUS Kabupaten selanjutnya diteruskan ke Propinsi dan Pusat Kementan. Ini semua dilakukan dalam rangka percepatan UPSUS untuk mendukung swasembada pangan (Zuhelmi, Penyuluh SRP)