Kelompok tani sebagai kelembagaan petani non-formal di pedesaan yang merupakan gabungan petani/ peternak/ pekebun yang tumbuh / dibentuk berdasarkan kesamaan kepentingan dan keakrabatan serta keserasian dalam memanfaatkan sumberdaya pertanian untuk bekerja sama meningkatkan produktivitas, mengembangkan usahanya dan kesejahteraan angggotanya. Seiring dengan perjalanan waktu kelompok tani tersebut mengalami perkembangan baik dalam kepengurusan maupun jumlah keanggotaan. Oleh karena itu perlu pelaporan supaya diperoleh data yang valid sesuai kondisi di Lapangan. Agar data yang dilaporkan sesuai dengan kebutuhan, pada pertemuan PPL se UPTB-Kecamatan Dayun yang bertempat di Koto Gasib diberikan pengarahan tata cara pengisian tabel Perkembangan Dinamika Kelompok Tani sesuai format yang telah ada.Pada kesempatan ini juga disampaikan Sosialisasi Kemampuan Kelompok Tani dengan melaksanakan penilaian klasifikasi kemampuan kelompok tani secara berkelanjutan yang disesuaikan dengan kondisi perkembangannya. Namun pada pertemuan ini disampaikan sedikit perbedaan indikator yang dinilai pada kuisioner penilaian kelompok tani pertanian dan kelompok perikanan. Penilaian Klasifikasi kemampuan kelompok tani ini dapat menjadi dasar dalam pembinaan peningkatan kapasitas kelompok tani selanjutnya.