Loading...

PKT SOSIALISASI PROGRAM GP3K MANDIRI DI BP4K PINRANG

PKT SOSIALISASI PROGRAM GP3K MANDIRI DI BP4K PINRANG
Manager pemasaran PT Pupuk Kaltim untuk wilayah Sulawesi selatan Muksin Widodo mengatakan, Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) diawali dengan ditetapkannya Instruksi Presiden no. 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional Dalam Menghadapi Iklim Ekstrim. Dalam Inpres tersebut dijelaskan bahwa tugas Kementrian BUMN sebagai berikut: 1.Penyedia Lahan pada Kawasan Hutan dengan pola tumpang sari produksi untuk tanaman padi.2.Penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan distribusi gabah/beras, dan 3.Pengadaan dan pengelolaan cadangan gabah/beras pemerintah.Hal tersebut diungkap oleh Muksin pada acara Sosialisasi GP3K di aula BP4K Pinrang, belum lama ini. Dijelaskan Muksin, berdasarkan Inpres tersebut maka PT Pupuk Indonesia ditunjuk sebagai salah satu operator GP3K. Implementasi program GP3K dilakukan melalui pendekatan Optimasisasi Lahan Sawah, yaitu inovasi paket usaha tani dikembangkan di lahan sawah untuk meningkatkan produktivitasnya.Sosialisasi GP3K di Pinrang dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Muh. Darwis Bastama, Kadis Pertanian Jhon Sampebua, kepala BP4K Ir.H.Andi Amir Riu,MP, perwakilan PKT Pinrang Slamet dan sejumlah penyuluh pertanian, kepala BP3K dan PPK serta distributor pupuk kaltim di Pinrang. Sebelumnya program GP3K sudah berjalan kurang lebih dua musim tanam di kecamatan Mattiro Bulu dan kecamatan Cempa. Untuk musim tanam Oktober-Maret akan dikembangkan di 7 kecamatan yang memiliki areal sawah beririgasi teknis.Program GP3K ini berbeda dengan SLPTT namun ada kesamaa dari segi pembinaan teknisnya. Hanya saja bedanya dari sumber anggarana yang SLPTT didanai oleh pemerintah pusat sedangan GP3K bersumber dari CSR Pupuk Indonesia.”Tidak boleh tumpang tindih SLPTT dengan GP3K di lapangan,”tegasnya. Dijelaskan Muksin, pola kerja sama dengan Petani / Kelompok Tani adalah Pola Yarnen (Bayar Panen) dimana seluruh kebutuhan pupuk petani dibantu dalam bentuk pinjaman natura dan innatura serta dikembalikan / dibayar oleh Petani / Kelompok Tani setelah Panen. Program GP3K ini yang disosialisasikan oleh pihaknya menyangkut dosis penggunaan pupuk bagi para petani dimana dalam program yang dimaksud ada dua sistem penggunaan dosis pupuk yang pertama menggunakan pupuk jenis urea sebanyak 100 Kg, NPK 300 kg dan Kompos sebanyak 500 Kg atau yang disebut dengan dosis (531) serta dengan dosis penggunaan pupuk urea 200 Kg, NPK 300 Kg, Kompos 500 Kg atau yang disebut dengan dosis (532). Dikatakan tujuan program GP3K ini pada prinsifnya agar petani mau menggunakan pupuk majemuk. Dalam sambutan Wakil Bupati Pinrang, Muh. Darwis Bastama mengharapkan kepada penyuluh pertanian untuk mengawal dan mendampingi program ini dengan baik agar produktivitas pertanian di Pinrang dapat lebih ditingkatkan.