Kemandirian merupakan salah satu aspek yang gigih diperjuangkan oleh setiap manusia termasuk petani. Kemandirian berarti hal atau keadaan seseorang yang dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kata kemandirian berasal dari kata dasar diri yang mendapat awalan ke dan akhiran an yang kemudian membentuk arti yang mengacu pada suatu keadaan dimana seseorang dapat melakukan sesuatu tanpa bantuan orang lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai suatu kondisi seseorang yang tidak bergantung kepada otoritas dan tidak membutuhkan arahan secara penuh.Kkemandirian adalah keadaan seseorang yang dapat menentukan diri sendiri dan dapat dinyatakan dalam tindakan atau perilaku seseorang yang dapat dinilai. Arti ini memberikan penjelasan bahwa kemandirian menunjuk pada adanya kepercayaan akan kemampuan diri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanpa bantuan khusus dari orang lain, keengganan untuk dikontrol orang lain, dapat melakukan sendiri kegiatan-kegiatan dan menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi. Pemberdayaan petani di pedesaan melalui berbagai kegiatan penyuluhan pada dasarnya bertujuan agar petani lebih mandiri dan mengurangi sedikit demi sedikit ketergantungan kepada petugas, sehingga pada akhirnya nanti mereka dapat secara mandiri dalam mengembangkan usaha taninya. Jika kita perhatikan ternyata ada kesamaan penanganannya (treatment yang transparan). Petani semuanya digerakkan untuk meyakini, untuk mau dan mampu mengerjakan sesuatu (paket anjuran). Betapa berat tugas para petugas penyuluh di lapangan pada awal kegiatan penyuluhan di lapangan. Para penyuluh tidak saja dihadapkan kepada kendala tidak adanya lembaga pendukung, namun juga kepada tidak adanya kepercayaan dan keinginan dari para petani berperan-serta dalam kegiatan penyuluhan.Menggerakkan petani dengan berbagai dorongan (motivasi) agar budaya kebersamaan atau kemampuan bekerjasama ini diarahkan kepada kegiatan yang membangun memang telah membuahkan hasil yang sampai sekarang telah kita nikmati bersama. Jadi dalam setiap upaya pengembangan peran-serta menuju kemandirian, jelas kita harus mencari persamaannya (analoginya) dengan kepentingan petani, yang pada saat ini mungkin lebih tepat dijabarkan dalam kepentingan ekonomi. Disinilah sukarnya penyuluh yang sebagian besar adalah birokrat, dalam merumuskan tujuan dan pelaksanaan dari suatu kegiatan yang memerlukan peran-serta dan dengan tujuan memandirikan usahatani dari para petani. Penyuluh sering melihat kepentingannya searah dengan kepentingan petani. Padahal belum tentu demikian. Penyuluh sering mengatasnamakan petani, padahal pengetahuan penyuluh mengenai petani sangatlah terbatas. Itulah sebabnya seringnya kegiatan yang kelihatannya tidak penting, tidak mempunyai landasan idealisme yang tinggi, namun sambutan petani sangatlah besar.Setiap kegiatan harus dipolakan melalui pendekatan yang dapat mendorong berkembangnya peran-serta masyarakat tani. Hal tersebut hendaknya menjadi kesepekatan yang kuat dan dilaksanakan dengan tanggung jawab. Setiap kegiatan untuk masyarakat tani hendaknya ditujukan untuk kemandirian mereka, sehingga peran penyuluh lebih sebagai pendorong daripada sebagai pembina langsung. Keikutsertaan penyuluh pada awal suatu kegiatan tentu besar, kemudian berangsur-angsur menjadi kecil. Isi dari setiap kegiatan hendaknya disepakati bersama dan keberadaan petani dalam setiap pertemuan yang menghasilkan perumusan isi dari kegiatan tersebut dapat diakui. Kepentingan petani harus tercermin dalam setiap butir kegiatan. Untuk itu sebagai penyuluh hendaknya tanggap dan menujukan kepedulian yang tinggi, meskipun dalam batas-batas yang tidak menuju kepada praduga yang keliru, tidak mengatasnamakan petani secara berlebihan. Tahap ini adalah tahap yang menentukan, karena itu keikutsertaan berbagai pihak, khususnya pakar dan pemerhati, kelompok petani dapat berkumpul bersama merencanakan isi dari setiap kegiatan yang ditujukan kepada para petani.Selain itu tujuan yang berlandaskan kepada idealisme yang terlalu tinggi dan tidak bisa terjangkau dalam kurun waktu atau dalam batas kemampuan dari para petani mungkin perlu dikurangi, dan kita akan melihat lebih jauh kepada hal-hal yang sifatnya pragmatik dan mempunyai dampak langung.Peningkatan Peran-Serta untuk Kemadirian. Berbagai penelitian pedesaan banyak menggambarkan tidak berlanjutnya perilaku yang diperkenalkan melalui suatu kegiatan, sesudah upaya itu berhenti. Padahal keikutsertaan kelompok yang ditujukan kepada masyarakat pedesaan adalah dimaksudkan agar peran-serta masyarakat tani melembaga dalam bidang kegiatan yang diprakarsai oleh upaya itu. Hingga saat ini masih sering terjadi, begitu program usai, maka petani kembali menjadi petani seperti sediakala dan berperilaku seperti semula ( tidak ada perubahan/ tidak berkembang).Pertama sering kita keliru menerapkan praduga kita. Dengan peran-serta yang melembaga pada petani, kita mengira bahwa mereka akan menjadi petani yang mandiri. Padahal praduga tersebut harus diuji terlebih dahulu sebelum dapat merumuskan berbagai kegiatan dalam program dan proyek. Kedua, apakah isi dari program tersebut telah mengupayakan kegiatan yang menuju kepada tercapainya peran-serta itu.( Ir. Amirudin Aidin Beng, MM , Sumber : Membina Keswadayaan dan Kemandirian Petani, Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia, 1993)