Loading...

Potensi Pangan Lokal Atasi Masalah Gizi Di Indonesia

Potensi Pangan Lokal Atasi Masalah Gizi Di Indonesia
Potensi Pangan Lokal atasi Masalah Gizi di Indonesia Oleh : Wawan Satriawan, BPP Cisolok Kondisi gizi masyarakat Indonesia masih memprihatinkan. Kondisi gizi di Indonesia masih menitikberatkan pada gizi kurang dan gizi buruk, walaupun terdapat sebagian masyarakat yang mengalami gizi lebih. Prevalensi gizi buruk di Indonesia masih tinggi. Hal ini dapat dilihat pada data Kementrian Kesehatan (www.kemenkes.go.id) yang menyatakan bahwa tahun 2013 jumlah kasus balita gizi buruk di Indonesia mencapai 557 kasus. Permasalahan gizi, terutama gizi buruk telah menjadi perhatian serius Pemerintah. Permasalahan gizi lebih banyak mentikberatkan pada kondisi kelaparan dan tidak terpenuhinya gizi. Pemenuhan gizi atau pangan adalah hak asasi individu, dimana Pemerintah bertanggung jawab atasnya. Hal ini ditetapkan dalam Deklarasi Roma tahun 1996 pada KTT Pangan Dunia dan Deklarasi Millenium (MDG’s) tahun 2000 yang juga menargetkan penurunan jumlah penduduk yang kelaparan hingga setengahnya pada tahun 2015. Lantas, apa solusi yang dapat diharapkan? Salah satu cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan penganekaragaman pangan melalui mengoptimalan pangan lokal. Dalam UU No. 18 Tahun 2012 Pasal 42 point 2 dinyatakan bahwa penganekaragaman pangan dilakukan dengan pengoptimalan pangan lokal. Pangan lokal adalah pangan yang telah ada dan dikonsumsi di suatu daerah tertentu. Pangan lokal dapat berupa pangan asli suatu daerah ataupun pangan dari daerah lain yang telah lama di budidayakan dan dikonsumsi di suatu daerah. Beberapa pangan lokal yang telah ada di Indonesia antara lain ketela pohon, ganyong, Jagung, Sukun, Sagu, Garut, Ubi Jalar, Jewawut, Gembili, Talas, Gadung. Pangan lokal dapat menjadi jawaban atas akar permasalahan gizi di Indonesia. Salah satu akar permasalahan gizi Indonesia selain kemiskinan adalah ketergantungan terhadap beras. Pertambahan penduduk yang mengakibatkan kebutuhan beras meningkat. Di sisi lain persediaan beras tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Untuk itu diperlukan pangan yang dapat menggantikan beras, yaitu pangan lokal. Pangan lokal dapat memberikan sumbangsih untuk mengatasi gizi di Indonesia. Dengan mengonsumsi pangan lokal, zat gizi dapat tetap terpenuhi, walaupun tidak selengkap beras. Namun beberapa pangan lokal memiliki kandungan spesifik yang lebih unggul atau tidak ada pada pangan lain. Pangan yang memiliki kandungan spesifik yang bermanfaat dalam tubuh ini disebut pangan funsional. Pangan fungsional adalah pangan yang memberikan nilai gizi tertentu yang tidak terdapat pada pangan umumnya, artinya memiliki fungsi khusus. Pangan lokal dapat dijadikan pangan fungsional. Contoh pangan yang dapat dijadikan pangan fungsional adalah Sukun. Sukun diketahui memiliki kandungan besi (Fe) yang cukup untuk kebutuhan tubuh. Dengan mengonsumsi sukun berarti kebutuhan zat gizi besi terpenuhi, yang artinya dapat mencegah terjadinya Anemia Gizi Besi (AGB). Kita ketahui bahwa AGB merupakan salah satu dari 4 jenis masalah gizi di Indonesia. Dengan terpenuhinya zat gizi besi, maka prevalensi penduduk yang mengalami AGB dapat berkurang. Masalah lainnya adalah nilai gizi sebagian besar pangan lokal lebih rendah dari beras. Hal ini yang meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan tetap mengonsumsi beras. Mungkin penelitian tentang uji komparatif antara gizi pangan lokal dengan gizi beras perlu dilakukan. Terkait dengan kendala tersebut, berikut beberapa hal agar optimaliasi pangan lokal sukses dilaksanakan di Indonesia adalah sebagai berikut. Kualitas gizi pangan lokal harus setara atau mendekati kualitas beras. Pangan lokal harus bisa dikonsumsi secara praktis oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ketersediaan pangan lokal harus selalu cukup dan kontinu Harga pangan lokal tidak boleh melebihi harga beras Beberapa cara untuk menaikkan nilai (mutu) gizi pangan lokal terus dilakukan terutama dalam teknologi pangan dan teknologi pascapanen, seperti fortifikasi dan Mocaf (Modified Cassava Flour). Fortifikasi adalah penambahan zat gizi tertentu pada pangan/makanan, namun bukan zat aditif. Fortifikasi baru dikembangkan pada pangan nonpokok. Untuk itu, fortifikasi pada pangan pokok perlu dikembangkan. Mocaf merupakan inovasi pascapanen pada tepung singkong. Mocaf adalah tepung berbahan singkong yang difermentasi oleh bakteri fermentasi tertentu. Mocaf memiliki kandungan protein yang lebih dibandingkan dengan tepung tapioka biasa. Jadi, potensi pangan lokal dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia masih terbuka. Pangan lokal dapat berfungsi sebagai pangan fungsional. Untuk meninggikan nilai gizi, maka pangan lokal dapat dilakukan fortifikasi dan dengan teknologi pascapanen. Pengembangan Pangan lokal mesti dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, perusahaan pangan, petani maupun masyarakat. Jika pangan lokal ini telah berkembang dengan baik, maka masalah gizi dapat berkurang dan kedaulatan pangan pun dapat tercapai.