Loading...

Prasarana dan Sarana Pasca Panen Nilam

Prasarana dan Sarana Pasca Panen Nilam
Keunggulan minyak nilam asal Indonesia telah dikenal di berbagai Negara pengimpor minyak nilam seperti Amerika, Perancis, Belanda, Jerman, Jepang, Singapura, Hongkong, Mesir dan Arab Saudi. Minyak nilam dalam industri digunakan sebagai bahan fiksasi yaitu bahan pengikat minyak lain yang belum dapat digantikan oleh minyak lain sampai dengan saat ini. Selain itu minyak nilam merupakan minyak atsiri yang tidak buat secara sintesis. Tanaman nilam di Indonesia sebagian besar masih diusahakan oleh petani dengan menggunakan benih asalan, teknologi yang sederhana dan sarana prasarana yang minimal, sehingga produksi, produktivitas serta mutu minyak yang dihasilkan masih rendah. Sistem penanganan pasca panen yang diterapkan sangat sederhana baik cara maupun alat penyulingannya, sehingga mutu yang dihasilkan tidak memenuhi standar yang diinginkan konsumen. Untuk mempermudah penanganan pasca panen nilam, dibutuhkan prasarana dan sarana yang memadai sehingga diharapkan akan diperoleh hasil pasca panen yang bermutu tinggi. Sarana pendukung dalam penanganan pasca panen nilam antara lain bangunan/rumah penyulingan, alat dan mesin, wadah dan pengemasan.1. Bangunan rumah penyulinganLokasi harus memenuhi persyaratan: a) Bebas dari pencemaran, bukan daerah pembuangan sampah/kotoran baik cair maupun padat, jauh dari peternakan, jauh dari industri yang mengeluarkan polusi yang tidak dikelola secara baik dan tempat lain yang sudah tercemar; b) Pada tempat yang layak, yang mempunyai saluran pembuangan yang baik; c) Dekat dengan sumber air dan sentra produksi sehingga menghematbiaya transportasi dan menjaga mutu produk.Persyaratan teknis dan kesehatanBangunan yang dibuat harus memenuhi persyaratan, baik dari segi teknis maupun kesehatan, seperti: 1) Tata letak bangunan diatur sesuai dengan urutan proses penanganan sehingga lebih efisien; 2) Penerangan dalam ruang kerja harus cukup sesuai dengan keperluan dan persyaratan kesehatan serta lampu berpelindung; 3)Tata letak yang aman dari pencurian.SanitasiBangunan harus difasilitasi dengan fasilitas sanitasi yang dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, seperti: 1) Bangunan harus dilengkapi dengan sarana penyediaan air bersih; 2) Bangunan harus dilengkapi dengan sarana pembuangan yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan adalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 2. Alat dan mesinPenggunaan alat atau mesin dalam penanganan pasca panen nilam diperuntukkan untuk skala kelompok, menengah dan besar. Penggunaan alat atau mesin ini memerlukan biaya investasi yang cukup besar, membutuhkan tenaga yang terlatih, dan biaya operasional untuk bahan bakar dan listrik.Alat dan mesin yang digunakan untuk penanganan pasca panen nilam harus dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi perencanaan teknis, kesehatan (sanitasi) , ekonomi dan ergonomis. Persyaratan yang harus dipenuhi bagi peralatan dan mesin yang digunakan dalam penanganan pasca panen nilam meliputi: a) Permukaan yang berhubungan dengan bahan yang diproses tidak boleh berkarat dan tidak mudah mengelupas; b) Mudah dibersihkan dan dikontrol; c) Tidak mencemari hasil seperti unsur atau fragmen logam yang lepas, minyak pelumas, bahan bakar, tidak bereaksi dengan produk, jasat renik dan lain-lain; d) Mudah dikenakan tindakan sanitasi. 3. Wadah dan pengemasMinyak nilam yang telah dihasilkan perlu dikemas dengan wadah dan pengemas yang memenuhi persyaratan untuk melindungi dan mempertahankan mutu hasil terhadap pengaruh dari luar. Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pemakaian wadah dan pengemas adalah sebagai berikut: a) Dibuat dari bahan yang tidak melepaskan bagian atau unsur yang dapat menggangggu kesehatan atau mempermudah mutu hasil; b) Tahan/tidak berubah selama pengangkutan dan distribusi; c) Sebelum digunakan, wadah harus dibersihkan dan dikenakan tindakan sanitasi. Perlu diketahui bahwa keberhasilan penanganan pasca panen sangat tergantung dari mutu bahan baku dari kegiatan budidaya, oleh karena itu penanganan proses produksi di kebun juga harus memperhatikan dan menerapkan cara budidaya yang baik dan benar. Dengan menerapkan teknik budidaya dan penanganan pasca panen yang baik dan benar maka akan menjadikan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang dipasarkan diperoleh dari hasil serangkaian proses yang efisien, produktif dan ramah lingkungan. Dengan demikian petani akan mendapatkan nilai tambah berupa insentif peningkatan harga dan jaminan pasar yang memadai. (Sri Wijiastuti, Penyuluh Pertanian Pusluhtan). Sumber: Pedoman Teknis Penanganan Pasca Panen Nilam. Direktorat Pasca Panen dan Pembinaan Usaha. Direktorat Jenderak Perkebunan. Kementerian Pertanian. 2012.