Program Rumah Pintar Petani (RPP) di Kabupaten Pandeglang oleh: Rahmah Kurniasih, SP, M.Si Penyuluh Pertanian Muda Dinas Pertanian Provinsi Banten Pembangunan pertanian diarahkan pada tercapainya kenaikan produktivitas dan penerimaan hasil usaha tani secara berkelanjutan. Hal ini dicirikan oleh adanya penggunaan teknologi dan peran serta petani beserta keluarganya secara aktif positif dalam melaksanakan kegiatan usahataninya. Penyelenggaraan penyuluhan pertanian telah memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas sumberdaya manusia pelaku utama yang termanifestasikan adanya perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan menuju ke arah perbaikan sistem usaha tani yang akan membawa ke arah peningkatan produktivitas, pendapatan dan selanjutnya akan mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga petani. Penyelenggaraan penyuluhan pertanian juga merupakan langkah pemberdayaan petani yang akan mencetak petani-petani yang mandiri dalam menyelesaikan permasalahannya tanpa adanya ketergantungan secara terus-menerus kepada pihak lain. Balai penyuluhan pertanian memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian, Balai penyuluhan sebagai tempat satuan administrasi pangkal (satminkal) bagi penyuluh pertanian ini berperan mengkoordinasikan, mensinergikan dan menyelaraskan kegiatan-kegiatan pembagunan pertanian di wilayah kerja BPP, maka Penyuluh Pertanian harus professional agar mampu menjawab tuntutan pelayanan prima dalam hal penyediaan pendidikan, penyediaan informasi yang diperlukan pelaku utama dan pelaku usaha; Salah satu model belajar petani yang dapat dikembangkan di BPP adalah membentuk kelas yang dilengkapi bahan praktek, pendampingan sehingga petani peserta sedapat mungkin merasa berada di rumah sendiri sehingga nyaman dan akan menjadi pintar setelah belajar, kegiatan tersebut dinamai Rumah Pintar Petani. Rumah Pintar Petani (RPP) berada di BPP yang menjadi tempat pertemuan, pendampingan dan media pembelajaran bagi para penyuluh pertanian dengan para angota kelompok tani, pemuda petani, wanita tani dan unsur masyarakat lain untuk mengembangkan diri, mengembangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam hal usaha di bidang pertanian. Di Kabupaten Pandeglang ada 8 BPP yang menjadi tempat Program RPP, yaitu ; BPP Mandalawangi BPP Cipeucang BPP Cikedal BPP Pagelaran BPP Panimbang BPP Cibaliung BPP Cikeusik BPP Sindangresmi Adapun jenis bantuan yang diberikan adalah berupa komoditas tomat, cabai, terong, bahan praktek budidaya di BPP, peralatan pertanian kecil dan bahan praktek budidaya di lahan petani. Beberapa hal yang terdapat dalam pengembangan RPP adalah sebagai berikut ; Pengertian Rumah pintar petani adalah rumah yang menjadi tempat pendamping, para pengurus kelompok, pemuda petani, dan unsur masyarakat lain untuk mengembangkan diri. Rumah petani diadakan, dilaksanakan, dan memberikan manfaat untuk masyarakat tani. Instansi pemerintah, pemerintah desa diharapkan berkontribusi dalam pengembangan, menjaga keberlangsungan, dan pengembangannya; Prinsip Pengembangan RPP Keakraban hubungan antara penyuluh pertanian dengan petani/poktan; Keterpaduan antara teori pelatihan dengan pelaksanaan pakteknya Faktual ,artinya materi yang disampaikan merupakan kebutuhan petani/poktan dalam pengembangan usahataninya; Berkesinambungan dalam menerapkan hasil belajar RPP di BPP selanjutnya dilaksanakan praktek usaha tani budidaya pada lahan sendiri Manfaat RPP pada BPP Sebagai one stop service bagi petani dalam memenuhi semua kebutuhan petani terhadap informasi dan teknologi terkait kegiatan budidaya, konsolidasi akses pembiayaan pertanian, sarana produksi, kebutuhan akan pengairan, jasa alat mesin, prosesing dan Pemasaran; Tempat pertemuan, pelatihan/pembelajaran bagi para penyuluh, petani, kelompok tani dan pelaku utama di wilayah kerjanya masing-masing secara berkelanjutan Memfasilitasi peningkatan kapasitas Penyuluh Pertanian melalui proses pembelajaran bersama secara berkelanjutan Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi Manfaat program rumah pintar petani Meningkatnya pengetahuan dan ketrampilan bagi petani Meningkatnya efektivitas Penyuluhan pertanian Dengan adanya rumah pintar petani diharapkan masyarakat tani memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengelola dengan baik potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, pengembangan diri serta pelibatan secara aktif dalam pembahasan dan penyelesaian persoalan-persoalan di wilayahnya masing-masing, sehingga diharapkan pelaksanaan pembangungan pertanian ke depan akan lebih maju dan berkembang. Sumber : Juklak Rumah Pintar Petani Dinas Pertanian Provinsi Banten tahun anggaran 2019