PROGRAM UPPO DIDESA TUMBRASANOM KECAMATAN KEDUNGADEM
Salah satu upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam menyediakan pupuk organik secara mandiri adalah dengan memfasilitasi kegiatan pupuk menuju pertanian organik melalui pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik(UPPO) yang terdiri dari alat pengolah pupuk organik(APPO) kendaraan roda 3,Bangunan Rumah Kompos,Ternak Sapi/Kerbau,Kandang Komunal serta Bak Fermentasi.Tujuan dari kegiatan UPPO adalah petani diharapkan dapat memproduksi dan menggunakan pupuk organik secara lokal spesifik Lokasi dan mendukung peningkatan produksi ,mutu hasil serta memberikan nilai tambah dan peningkatan pendapatan petani.Bantuan pemerintah dalam kegiatan UPPO senilai Rp. 200.000.000 meliputi:1.pembangunan rumah kompos dan Bak Fermentasi2.Pembangunan kandang Komunal 1 Unit3.Pengadaan Ternak Sapi/Kerbau(8 Ekor)4.pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik(APPO) 1 unit5.Pengadaan Alat Angkut Roda 3 1 unitdan untuk kegiatan UPPO tahun 2020 kecamatan Kedungadem yang mendapatkan kegiatan UPPO adalah kelompok tani Tani Makmur III Desa Tumbrasanom. Dalam kegiatan UPPO ini juga didukung Pemerintah Desa Tumbrasanom dengan memfasilitasi penggunaan Tanah Kas Desa untuk Bangunan Kandang dll. Diharapkan dengan kegiatan UPPO ini diharapkan meningkatkan semangat petani dalam usaha pertanian dan peternakan,Pemerintah Desa Tumbrasanom siap mendukung dan membantu sepenuhnya dalam kegiatan UPPO ini, terang Juminto, Kepala Desa Tumbrasanom dalam acara survei calon lokasi bangunan UPPO pada hari Senin 27 Juli 2020 bersama dengan Tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro dan Tim PPL BPP Kecamatan Kedungadem . SANDY TRIFIKA H- PPL Kecamatan Kedungadem