Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2016 tentang Programa Penyuluhan Pertanian, para penyuluh di Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, berkumpul untuk membicarakan penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2019. Tepatnya kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 2 Maret 2018 di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan X Koto Diatas. Hadir pada kegiatan tersebut yaitu Bapak Firmandaus (Koordinator BPP Kecamatan X Koto Diatas), Amrizal (PP Urusan Programa) dan Slamet Muharmoko, SP, M.Si (PP Kabupaten Solok), serta seluruh PP se-Kecamatan X Koto Diatas. Seluruh yang hadir bersepakat untuk berusaha menyelesaikan Programa Tahun 2019 maksimal 2 bulan setelah pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.Pada pertemuan tersebut disampaikan tentang langkah-langkah kerja oleh PP kabupaten. Langkah pertama, ditetapkan terlebih dahulu tim penyusun programa di tingkat kecamatan sesuai arahan permentan, yaitu sebagai ketua adalah Koordinator PP Kecamatan sebagai pimpinan unit kerja BPP, sekretaris adalah PP Urusan Programa dan sebagai anggota adalah PP se-kecamatan, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan dan perwakilan pelaku utama serta pelaku usaha. Kemudian tim penyusun melakukan analisa keadaan dan mengevaluasi Programa Tahun 2017. Hasil dari analisa dan evaluasi tersebut digunakan sebagai bahan untuk dibahas dan didiskusikan pada kegiatan mimbar saresehan tingkat kecamatan. Setelah itu hasil saresehan disampaikan saat pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan. Hasil musrenbang tersebut kemudian digunakan sebagai bahan masukan kegiatan untuk penyusunan programa penyuluhan pertanian ditingkat kecamatan.Selama pelaksanaan kegiatan, sekalipun muncul beberapa permasalahan yang dihadapi seperti belum tersedianya data-data keadaan, tetap dapat dilakukan hingga berakhirnya pertemuan. Semoga dapat menjadi pembenahan kedepan untuk lebih siapnya penyelenggaraan penyuluhan.Penulis: Slamet Muharmoko, SP, M.Si [Penyuluh Pertanian Muda] Sumber Tulisan: Liputan langsung.