Loading...

PROSES ADOPSI DALAM KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN

PROSES ADOPSI DALAM KEGIATAN PENYULUHAN PERTANIAN
Adopsi Adopsi dalam proses penyuluhan pertanian, pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerimaan inovasi dan atau perubahan perilaku baik yang berupa : pengetahuan (cognitive), sikap (effective) maupun keterampilan (psychomotoric) pada diri seseorang setelah menerima “inovasi” yang disampaikan penyuluh oleh masyarakat sasaran (Mardikanto, 2009). Penerimaan disini mengandung arti tidak sekedar tahu, tetapi sampai benar-benar dapat melaksanakan atau menerapkannya dengan benar serta menghayatinya dalam usahataninya. Penerimaan inovasi biasanya dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung oleh orang lain sebagai cerminan dari adanya perubahan sikap, pengetahuan dan atau keterampilan. Proses adopsi pasti melalui tahapan-tahapan sebelum masyarakat mau menerima/menerapkan dengan keyakinannya sendiri, meskipun selang waktu antar tahapan satu dengan yang lainnya tidak selalu sama tergantung sifat inovasi, karakteristik sasaran, keadaan lingkungan (fisik maupun sosial) dan aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh penyuluh. Tahapan-tahapan adopsi itu adalah (1) Awareness atau kesadaran yaitu sasaran mulai sadar tentang adanya inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh, (2) Interest atau tumbuhnya minat yang seringkali ditandai oleh keinginannya untuk bertanya atau untuk mengetahui lebih banyak/jauh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan inovasi yang ditawarkan oleh penyuluh, (3) Evaluation atau penilaian terhadap baik/buruk atau manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap. Pada penilaian ini, sasaran tidak hanya melakukan penilaian terhadap aspek teknisnya saja, tetapi juga aspek ekonomi maupun aspek-aspek sosial budaya bahkan sering kali juga ditinjau dari aspek politis atau kesesuaiannya dengan kebijakan pembangunan nasional dan regional, (4) Trial atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya sebelum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi, dan (5) Adoption atau menerima/menerapkan dengan penuh keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah dilakukan/diamatinya sendiri. Mardikanto (2009), mengukur tingkat adopsi dengan tiga tolok-ukur, yaitu : kecepatan atau selang waktu antara diterimanya informasi dan penerapan yang dilakukan, luas penerapan inovasi atau proporsi luas lahan yang telah diberi inovasi baru, serta mutu intensifikasi yang disampaikan oleh penyuluh. Dari berbagai kepustakaan diperoleh informasi bahwa kecepatan adopsi, dipengaruhi oleh banyak faktor, yaitu : (1) sifat-sifat atau karakteristik inovasi, (2) sifat-sifat atau karakteristik calon pengguna, (3) pengambilan keputusan adopsi, (4) saluran atau media yang digunakan, dan (5) kualifikasi penyuluh. Menurut Soekartawi (2005), pembagian kelompok sosial kedalam golongan kelompok adopter (penerima inovasi) didasarkan pada cepat lambatnya seseorang mengadopsi inovasi dibanding dengan kelompok lain. Berdasarkan waktu yang dibutuhkan seseorang untuk mengadopsi adopter dibagi atas 5 golongan yaitu: Golongan perintis atau inovators, merupakan golongan yang paling cepat melewati proses adopsi. Dalam waktu tidak terlalu lama, mereka yang termasuk golongan ini akan menerima dan menggunakan hal-hal baru yang disuluhkan. Golongan ini sudah begitu terbuka hubungannya dengan dunia luar, sehingga mereka banyak berhubungan keluar daripada berhubungan dengan petani kebanyakan sekitarnya. Untuk kegiatan penyuluhan, golongan ini tidak begitu banyak peranannya. Mereka tidak begitu dekat hubungannya dengan petani-petani kebanyakan. Tidak aktif dalam membantu menyebarkan hal-hal baru kepada tetangganya. Apa yang telah diterima atau diketahui hanya dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri, atau terbatas disebarkan kepada teman dekatnya saja. Golongan penerap dini atau early adopter, orang yang termasuk golongan ini lebih banyak jumlahnya daripada golongan pertama. Dalam hal umur rata-rata lebih muda, pendidikan cukup tinggi dan aktif dalam kegiatan desa. Golongan ini disebut pula penerap dini, karena sifat mereka dalam hal penerapan suatu hal yang baru lebih cepat dibandingkan dengan golongan ketiga,keempat dan kelima. Bagi mereka penyuluh kesempatan untuk mendekati golongan ini kebanyakan muncul tokoh-tokoh tani seperti halnya kontak tani. Golongan penerap awal atau early majority, golongan ini lebih banyak dari golongan dari golongan pelopor. Disebut penganut awal karena mereka dalam hal menerima suatu hal yang baru selalu didahului oleh golongan penerap dini. Mereka selalu melihat dahulu bagaimana respon golongan diatasnya. Pendidikan dan pengalamannya sedang atau cukup, tetapi mereka dihormati dalam masyarakat. Dari golongan ini muncul petani maju. Mereka cukup berpengaruh terhadap petani kebanyakan, aktif dalam membantu usaha pemerintah dalam pembangunan masyarakat desa dan hubungan dengan para petani lainnya cukup akrab. Dengan demikian orang yang termasuk dalam golongan ini perlu didekati dan diminta bantuannya oleh seorang penyuluh. Golongan penerap akhir atau late majority, golongan ini merupakan kumpulan orang yang paling lambat menerima sesuatu hal yang baru. Mereka juga bisa disebut golongan penerap akhir. Dalam hal umur kebanyakan rata-rata sudah agak tua dan hubungan dengan dunia luar sangat kurang. Mereka tidak aktif dalam kegiatan organisasi, apalagi membantu kegiatan penyuluhan pertanian. Selalu mau menerima segala sesuatu sebagaimana umumnya dengan yang lain, sesudah melihat kebaikan dan keuntungannya. Mereka sangat takut dengan resiko yang sifatnya coba-coba, sehingga membawa sifat mereka yang selalu serba meniru. Golongan penolak atau laggard, adalah mereka yang pada umumnya termasuk ”tradisional” sehingga enggan untuk melakukan adopsi inovasi. Masyarakat yang mempunyaui corak demikian memang seringkali agak sulit untuk mengubah dirinya dengan hal-hal yang baru. Seringkali mereka tergolong sudah lanjut usia, status sosialnya rendah dan usahataninya sangat subsisten. Karena ciri yang dimiliki tersebut, maka mereka umumnya petani kecil yang peluangnya sedikit sekali sebagai opinion leader. ONAM SYEFI DISYON TON, SST PPL DESA TUAFANU, KIUFATU DAN TOINEKE KECAMATAN KUALIN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN