Dalam rangka mewujudkan 4 (empat) sukses pembangunan pertanian tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, handal serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian mampu membangun usaha dari hulu sampai hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu menerapkan prinsip pembangunan pertanian berkelanjutan.Untuk mendukung 4 sukses pembangunan pertanian Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh melaksanakan program penyelenggaraan penyuluhan melalui dukungan dana dekonsentrasi baik APBN, APBN-P, dan APBA untuk 23 Kab/Kota. Capaian Pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Penyuluhan sesuai dengan pedoman Pertemuan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Kabupaten/Kota, maka dilaksanakan Rapat Evaluasi.Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh yang diwakili oleh Kabid Sistem Penyuluhan. Peserta yang hadir sebanyak 50 peserta, terdiri dari Kepala Bidang yg menangani Penyuluhan Kab/Kota, dan Petugas Admin. Narasumber adalah Kepala BKP-LUH Aceh, Ka. Bidang Sistem Penyuluhan, Ka. Bidang Program dan Pelaporan, Koordinator Penyuluh, Staf Khusus, PPK Satker BPPSDM pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh dan PPK Satker APBN-P Dirjen PSP pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh. Memperhatikan arahan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh dan materi-materi dari para narasumber serta hasil diskusi diperoleh pokok-pokok rumusan sebagai berikut :1. Data merupakan prioritas utama karena alokasi anggaran sangat tergantung dengan ketersediaan data dan laporan, baik laporan kegiatan penyelenggaraan penyuluhan maupun laporan perkembangan komodi Padi, Jagung, Kedelai, tebu, daging sapi, aneka Cabai dan bawang merah.2. Petugas Admin SIMLUHTAN Agar segera memperbaiki atau melengkapi data-data sesuai dengan format yang ada, untuk itu perlu dukungan dan fasilitasi oleh BKP-LUH Aceh dan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten/kota demi kelancaran kegiatan tersebut.3. Semua kegiatan Pelatihan/Kursus Tani, Demplot dan kegiatan lainnya yang telah dan akan dilaksanakan harus terdokumentasi dan segera di kirim ke Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh (PPK Satker APBN, APBN-P, dan APBA).4. Evaluasi Kinerja Penyuluh harus Segera di input oleh masing – masing Penyuluh, baik Penyuluh PNS maupun THL-TBPP secara mandiri dan diverifikasi oleh Tim sebagai dasar untuk pembayaran BOP dan perpanjangan Kontrak untuk THL-TBPP.5. Programa Penyuluhan harus menjadi acuan dalam Pelaksanaan Penyuluhan.6. BP3K/BPP yang kegiatannya difasilitasi dari Dana APBN tidak lagi difasilitasi dengan Dana APBA.7. Program/Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh yang memerlukan dana sharing Kabupaten/Kota, hendaknya disampaikan ke Kab/Kota paling lambat bulan April Tahun berjalan.8. Agenda Penas akan disosialisasi ke Kabupaten/Kota, paling lambat Maret 2016.9. Pengendalian Intern berupa monitoring, evaluasi dan supervisi perlu dilakukan secara berjenjang dan terpadu antara Provinsi dan Kabupaten/Kota.10. Demi kelancaran Akses data SIMLUHTAN, perlu adanya ketegasan dari BKP-LUH Aceh ke Kepala Bapelluh Kabupaten/kota secara tertulis.