RAPAT KOORDINASI DAN VERIFIKASI CALON PENERIMA BANTUAN TERNAK
Bengkalis – Senin (05/05/2025) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis, Bidang PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) dan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Ternak Kecamatan Bengkalis tahun 2025 ini. Rakor tersebut secara resmi dibuka oleh Kabid PKH, Aan Suhairi, dan hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Penyuluh Pertanian Penebal, drh. Hany, Staf2 Bidang PKH Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis dan Karyawan/Karyawati Puskeswan Desa Sungai Alam. Tujuan dilaksanakannya Rakor (Rapat Koordinasi) dan Verifikasi Bantuan Ternak ke Kelompok Tani ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan ternak yang dialokasikan kepada kelompok tani tersebut benar-benar efektif dan tepat sasaran, serta untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan program tersebut. Outputnya adalah terlaksananya bantuan ternak yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja kelompok tani, serta terbangunnya komunikasi dan kerjasama yang baik antara kelompok tani, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Lebih Detailnya: Tujuan: Efektivitas Bantuan: Memastikan bantuan ternak yang diberikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan kelompok tani. Tepat Sasaran: Menjamin bahwa bantuan ternak sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kelompok tani yang menjadi penerima. Koordinasi: Memperkuat koordinasi antara pemerintah, kelompok tani, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan program bantuan ternak. Pengendalian: Melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan program bantuan ternak untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi. Peningkatan Pendapatan: Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kelompok tani melalui peningkatan produktivitas ternak. 2. Output: Pelaksanaan Bantuan: Terlaksananya bantuan ternak kepada kelompok tani sesuai dengan rencana dan kebutuhan. Verifikasi: Dilaksanakannya verifikasi terhadap pelaksanaan bantuan ternak untuk memastikan kualitas dan keefektifan. Koordinasi: Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara kelompok tani, pemerintah, dan pihak-pihak terkait. Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan: Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan kelompok tani melalui kegiatan peternakan yang berkelanjutan. Dokumentasi: Tersedianya dokumentasi yang memadai mengenai pelaksanaan program bantuan ternak, termasuk verifikasi dan laporan kemajuan.