Untuk mencapai swasembada berkelanjutan padi, jagung dan kedelai, Kementerian Pertanian melakukan upaya khusus (UPSUS) Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai. Guna mensukseskan UPSUS tersebut penyuluh dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan salah satu unsur penting dalam menggerakkan para petani (pelaku utama) untuk dapat menerapkan teknologi. Penyuluh dan Babinsa dapat berperan aktif sebagai komunikator, fasilitator, advisor, motifator, educator, organisator dan dinamisator dalam rangka terlaksananya kegiatan UPSUS Pajale. Guna mendukung upaya khusus tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pendampingan UPSUS Pajale Tingkat Provinsi NTT Tahun 2015 yang dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29 – 30 April 2015 bertempat di Hotel Sasando Kupang. Tujuan dilaksanakannya kegiatan rakor ini adalah 1) membahas kegiatan pengawalan dan pendampingan terpadu Penyuluh dalam rangka Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai T. A. 2015; 2) membahas pelaksanaan dan pengelolaan anggaran APBN – P dalam rangka UPSUS Peningkatan Produksi Padi, Jagung dan Kedelai T. A. 2015; 3) terpadunya pelaksanaan kegiatan dan anggaran pemantapan sistem penyuluhan pertanian yang bersumber dari APBN maupun APBD bersama – sama dengan Dinas teknis lingkup pertanian (Bapeluh)/Kelembagaan yang membidangi penyuluhan pertanian dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) NTT. Yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Fungsional Umum : Bapak Lazarus Kanisius Ladja, Kasubag. Program dan Kerjasama BPPSDMP, Kasubag. Anggaran BPPSDMP, Korem 161 Wirasaksi Kupang, Kabid. Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT dan Kabid. Kelembagaan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari Badan Ketahanan Pangan yang menangani Kelembagaan Penyuluhan sebanyak 20 Kabupaten/Kota, Dinas Pertanian dan Perkebunan Tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 22 Kabupaten /Kota, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 22 Kabupaten/Kota, Korem 161 Wirasakti Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi NTT, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian, Balai Pelatihan Peternakan Swadaya Kupang, Komisi Penyuluhan Pertanian Peternakan, Perikanan dan Kehutanan dan Penyuluh Pertanian Tingkat Provinsi NTT. Penulis : Bidang Kelembagaan BKPP Provinsi NTT